Tak ayal perjalanan ke sekolah memakan waktu hingga dua jam.
"Alternatif lain adalah melewati Desa Soroma'asi di Kecamatan Ulugawo dengan jarak yang lebih jauh, yaitu 12,5 kilometer, namun jalannya berbukit-bukit dan sulit dilalui," jelas Kharisman.
Sekolah ini melayani 62 siswa dari Dusun III yang dihuni oleh 315 jiwa.
Namun, fasilitasnya sangat terbatas.
"Tidak ada rumah dinas guru dan jaringan listrik di sekolah tersebut," tambahnya.
Persoalan utama, lanjut Kharisman, adalah lokasi tempat tinggal para guru yang berada di luar Dusun III.
Setiap hari, mereka harus menempuh perjalanan jauh dengan berjalan kaki dan melewati sungai. Kondisi cuaca menjadi penghalang signifikan.
"Curah hujan yang tinggi beberapa bulan terakhir membuat para guru sering tertahan di jalan karena sungai banjir, atau mereka baru tiba di sekolah saat siang hari," ungkapnya.
Meski demikian, jika terbukti para guru benar-benar tidak mengajar selama sebulan, sanksi disiplin akan dijatuhkan.
"Hukumannya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil."
"Selain itu, kami akan meminta guru untuk tinggal di Dusun III agar kegiatan belajar-mengajar tidak terganggu," tegas Kharisman.
Kharisman juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias tengah berupaya membuka akses jalan ke desa-desa terisolir, termasuk Dusun III.
Namun keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.
"Saat ini masih ada 19 desa yang belum dilalui jalan beraspal."
"Kami sangat membutuhkan anggaran infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas desa-desa terisolir, sehingga pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan dapat merata," tandasnya.