TRIBUNJATIM.COM - Sosok Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP yang menentang perintah Presiden Prabowo soal pagar laut.
Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia ini melarang pembongkaran pagar laut Tangerang.
Padahal Presiden Prabowo yang memerintahkan langsung TNI AL untuk mencabut pagar laut tersebut.
Kini nama Sakti Wahyu Trenggono menjadi sorotan.
Baca juga: Resmikan 26 Pembangkit Listrik Warisan Jokowi, Presiden Prabowo Akui Beruntung
Sakti Wahyu Trenggono meminta TNI AL menghentikan sementara operasi pencabutan pagar laut tersebut lantaran karena masih dalam proses investigasi oleh KKP.
Menurut Menteri KKP itu, tak seharusnya pagar bambu laut dicabut karena itu adalah barang bukti dalam penyelidikan kasus ini.
Beda sikap TNI AL di bawah perintah Presiden Prabowo dengan Menteri KKP
Pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang masih menjadi polemik.
Terbaru, TNI Angkatan Laut (AL) mulai melakukan pembongkaran pagar laut yang penanggungjawabnya menjadi misteri.
Tetapi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat memiliki pandangan yang berbeda terkait pembongkaran pagar laut.
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono mengaku telah berkomunikasi via telepon dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar operasi pembongkaran pagar laut dapat dihentikan.
"Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau," ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Menteri KKP mengatakan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan oleh KKP.
Sebanyak 600 prajurit TNI Angkatan Laut dibantu warga dan nelayan melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025) (Tangkap layar Kompas Tv)
Ia juga khawatir pencabutan pagar tanpa pengelolaan yang baik dapat menimbulkan dampak lain, termasuk terbawanya bambu oleh arus laut
"Barang bukti yang masih dalam penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, bisa menimbulkan masalah baru seperti terganggunya arus laut," ujar Trenggono.
Menurutnya, pagar tersebut harus tetap berada di lokasi hingga KKP berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius ini.
"Pencabutan itu mudah, tapi lebih penting untuk memastikan siapa yang memasang. Setelah semuanya jelas, baru pembongkaran dilakukan," tambahnya.
Meski sempat beda pandangan, Menteri KKP disebut kini telah memberikan perintah pembongkaran pagar laut pada Senin (20/1/2025).
Trenggono memerintahkan PSDKP untuk membongkar pagar laut tersebut dalam waktu maksimal 2x24 jam.
Hal itu diungkapkan Staf Khusus Menteri KKP Doni Ismanto Darwin
"Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan Dirjen PSDKP untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2x24 jam," ujar dalam keterangannya, Senin.
TNI Tetap Lanjut Bongkar Pagar Laut
Meski sempat mendapat penolakan, pembongkaran pagar laut di Tangerang tetap dilanjutkan TNI.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, pembongkaran pagar laut sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Agus merespons permintaan KKP untuk menghentikan sementara pembongkaran pagar laut oleh TNI AL.
"(Pembongkaran pagar laut) sudah perintah presiden."
"Lanjut (pembongkaran pagar laut)," kata Panglima, Senin (20/1/2025).
Agus menjelaskan, tujuan utama dari pembongkaran pagar laut itu, adalah memberikan akses bagi nelayan agar lebih mudah dalam mencari ikan.
Sebelumnya, pagar laut tersebut, dinilai menghalangi nelayan di sekitar Tangerang untuk mengakses perairan.
"Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut," tutur Agus.
Disambut Baik Nelayan
Mulai dibongkarnya pagar laut di Tangerang mulai berdampak positif bagi nelayan di Tanjung Pasir.
Salah satu nelayan Tanjung Pasir, Maun mengatakan, dampak mulai dirasakan para nelayan meski pembongkaran dilakukan bertahap.
Maun menuturkan, para nelayan mulai mudah melewati jalur yang biasanya digunakan ketika berlayar.
"Secara tidak langsung, kita mendapatkan kelancaran ya dalam berlayar, walaupun semuanya belum selesai karena ini perlu bertahap," kata Maun, Minggu (19/1/2025) dikutip dari YouTube KompasTV.
"Jadi dampaknya sekarang saat ini adalah ombak, walaupun belum selesai kami sudah mulai merasakan dampaknya ya."
"Karena sudah menjadi mudah lagi melewati jalur yang dilalui nelayan," lanjutnya.
Maun juga mengatakan nelayan-nelayan kecil mulai bisa beraktivitas di dekat atau bibir pantai.
"Nelayan-nelayan kecil yang cari ikannya dekat bibir pantai itu terdampak, kami pun jadi ikut terdampak karena kami nelayan yang lebih besar jadi tidak bisa beli umpan udang rebon karena terhalang pagar laut," jelas Maun.
"Kami jadi tidak bisa melaut karena tidak dapat umpan," tandasnya.
Lantas siapa Sakti Wahyu Trenggono sebenarnya ?
Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP yang larang TNI AL membongkar pagar laut Tangerang :
Sakti Wahyu Trenggono memiliki nama lengkap Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M., IPU.
Sakti Wahyu Trenggono menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pria berjuluk Raja Menara ini diketahui pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di pemerintahan sebelumnya, Presiden Jokowi, menggantikan Edhy Prabowo.
Pendidikan
Lahir di Semarang, Jawa Tengah, Menteri KKP ini adalah lulusan Teknik.
Sakti Wahyu Trenggono merupakan alumni Institut Teknologi Bandung tahun 1986 jurusan Teknik Industri.
Kemudian, Sakti Wahyu Trenggono melanjutkan pendidikannya di kampus yang sama dengan jurusan Magister Management dan lulus tahun 2006.
Karier
Sakti Wahyu Trenggono diketahui memiliki karier yang cukup menarik.
Pria kelahiran 3 November 1962 ini dikenal sebagai pebisnis telekomunikasi.
Julukan Raja Menara yang disandangnya ini karena Sakti Wahyu Trenggono memiliki bisnis tower telekomunikasi, PT Solusindo Kreasi Pratama – Indonesian Tower.
Namanya menjadi satu di antara taipan dalam bisnis telekomunikasi.
Perusahaan Sakti Wahyu Trenggono menjadi yang terbesar di bidangnya se-Indonesia dengan kepemilikan lebih dari 14.000 menara.
Dilansir TribunnewsWiki.com, Sakti Wahyu Trenggono ditunjuk menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi pada tahun 2005-2016,.
Hingga akhirnya, Sakti Wahyu Trenggono menjadi komisaris utama PT Teknologi Riset Global Investama sejak tahun 2010 sampai 2016
Sementara untuk karier politik, sosok Sakti Wahyu Trenggono bukan tokoh baru dalam dunia politik Indonesia.
Di tahun 2009 sampai 2013, nama Sakti Wahyu Trenggono pernah menjabat sebagai bendahara Partai Amanat Nasional (PAN).
Sakti Wahyu Trenggono memilih jalur independen usai keluar dari PAN.
Lalu, Sakti Wahyu Trenggono diketahui sudah menjadi tim pemenangan Joko Widodo sejak masih menjadi Wali Kota Surakarta.
Sakti Wahyu Trenggono diangkat menjadi Wakil Menteri Pertahanan pada tahun 2019.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 26 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Sakti Wahyu Trenggono ada di angka 2.665.900.513.951.
Dalam LHKPN tersebut, Sakti Wahyu Trenggono diketahui tidak memiliki hutang.
Harta kekayaan Sakti Wahyu Trenggono mayoritas didominasi berupa aset tanah dan bangunan dengan total aset Rp 91.027.827.055.
Sementara aset tertinggi nilainya ada di surat berharga yang memiliki nilai hingga Rp 2.227.009.518.100.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Sakti Wahyu Trenggono dikutip dari e-LHKPN miliknya:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 91.027.827.055
1. Tanah dan Bangunan Seluas 176 m2/77 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 529.176.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/54 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 363.722.000
3. Tanah Seluas 3000 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 309.000.000
4. Tanah Seluas 1500 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 123.000.000
5. Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 940.066.000
6. Tanah Seluas 1050 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 96.990.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 1145 m2/600 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 4.248.725.000
8. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.755.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 293 m2/89 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 698.703.000
10. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 30.900.000
11. Bangunan Seluas 31.59 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 679.434.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 252 m2/132 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 739.232.000
13. Tanah Seluas 255 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 745.875.000
14. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.755.000.000
15. Tanah dan Bangunan Seluas 479 m2/234 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 12.224.297.000
16. Tanah Seluas 900 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 3.102.500.000
17. Tanah Seluas 1575 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 75.600.000
18. Tanah Seluas 1200 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 98.400.000
19. Tanah Seluas 1460 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 70.080.000
20. Tanah Seluas 5515 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 274.512.000
21. Tanah dan Bangunan Seluas 192 m2/54 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 496.026.000
22. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA BULELENG, HASIL SENDIRI Rp. 720.000.000
23. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA BULELENG, HASIL SENDIRI Rp. 960.000.000
24. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BULELENG, HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000
25. Tanah dan Bangunan Seluas 900 m2/199 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.861.300.000
26. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/189 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.104.300.000
27. Tanah Seluas 1740 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 117.273.000
28. Tanah Seluas 1880 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 72.980.000
29. Tanah Seluas 1840 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 217.043.200
30. Tanah Seluas 4500 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 121.500.000
31. Tanah Seluas 2080 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 163.968.000
32. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 221.400.000
33. Tanah Seluas 2320 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 76.800.000
34. Tanah Seluas 2291 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 61.857.000
35. Tanah dan Bangunan Seluas 153 m2/54 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 404.298.000
36. Tanah dan Bangunan Seluas 1403 m2/322 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 15.104.825.000
37. Tanah Seluas 3000 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 108.000.000
38. Tanah Seluas 1500 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 154.500.000
39. Tanah dan Bangunan Seluas 584 m2/328 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 6.339.280.000
40. Tanah Seluas 1500 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 123.000.000
41. Bangunan Seluas 31.6 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 679.434.000
42. Bangunan Seluas 105.35 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.505.689.855
43. Tanah Seluas 226 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 97.006.000
44. Tanah Seluas 506 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 32.384.000
45. Tanah Seluas 1153 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 168.128.000
46. Tanah dan Bangunan Seluas 501 m2/232 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 23.776.723.000
47. Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/350 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.883.100.000
48. Tanah Seluas 900 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI 2.116.800.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.813.250.000
1. MOBIL, AUDI RS 5 SEDAN Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
2. MOTOR, HONDA BEAT SOLO Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 3.250.000
3. MOBIL, MINI COOPER S COUNTRYMAN F60 MINIBUS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 1.010.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 22.958.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 2.227.009.518.100
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 156.109.589.895
F. HARTA LAINNYA Rp. 166.981.828.901
Sub Total Rp. 2.665.900.513.951
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.665.900.513.951
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com