Bukan cuma untuk rumah, Kang Dedi juga memberikan uang untuk modal Empan berjualan sayur.
"Saya kasih Rp5 juta untuk dagang sayur, perasaan cukup untuk dagang sayur," ujar Kang Dedi.
Kasus Lain
Sementara itu, seorang guru honorer berinisial ILJ (29) diringkus Satres Narkoba Polresta Mataram akibat kasus peredaran narkoba.
ILJ diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Ia diringkis oleh polisi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, pihaknya ternyata sudah mengintai lama ILJ sebelum diringkus.
ILJ juga kini jalani pemeriksaan untuk mengungkap dari mana ia mendapatkan sabu tersebut.
"Saat ini terduga menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap sumber narkotika tersebut," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Saat rumah ILJ digeledah, polisi mengamankan alat isap sapu, pipa kaca yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu, hingga klip bening kosong.
Baca juga: Guru SD 1 Bulan Tak Mengajar Kini Diwajibkan Tidur Dekat Sekolah, 3 ASN Terancam Kena Sanksi
Polisi juga melakukan tes urine ke ILJ dan hasilnya positif.
Hal tersebut menambah keyakinan bahwa ILJ terlibat dalam peredaran narkoba.
"Kami terus mendalami kasus ini guna memberantas jaringan narkoba di Kota Mataram,” ujar AKP Bagus.
Dari perbuatannya, ILJ dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan/atau Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com