Berita Viral

Guru Lailatul Kecewa Lulus PPPK Tapi Dibatalkan Sepihak, Panitia Diduga Lalai, Kriterianya Berubah

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Lailatul Kecewa Lulus PPPK Tapi Dibatalkan Sepihak, Panitia Diduga Lalai, Kriterianya Berubah

TRIBUNJATIM.COM - 22 guru honorer ini protes lulus PPPK tapi dibatalkan sepihak.

Mereka adalah para guru honorer di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

22 guru itu mendatangi kantor DPRD Jember pada Rabu (22/1/2025) untuk mempertanyakan status kelulusan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun dibatalkan secara sepihak tanpa konfirmasi.

Mereka datang didampingi oleh pengurus PGRI Jember.

Sayangnya, mereka tidak dapat bertemu dengan anggota DPRD karena sedang mengikuti kegiatan di luar kota.

Ketua PGRI Jember, Supriyono, menyatakan bahwa 22 guru honorer tersebut diduga menjadi korban kebijakan.

Pada 7 Januari 2025, mereka sudah dinyatakan lulus PPPK dan telah mengurus berkas administrasi yang diperlukan.

Namun, pada 14 Januari 2025, muncul surat edaran dari Bupati Jember yang mengubah status kriteria honorer Kategori 2 (K2) dari tidak lulus menjadi lulus.

“Kami tidak ada masalah tentang K2 diluluskan, karena memang Panselnas meminta K2 secara otomatis lulus,” ujar Supriyono, melansir dari Kompas.com.

Namun, perubahan status ini berdampak pada 22 honorer yang sebelumnya dinyatakan lulus, sehingga mereka kini berubah menjadi tidak lulus.

Baca juga: Info Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Serta THR PNS dan PPPK 2025, Lengkap Rincian yang Bakal Didapat

Supriyono menduga adanya kelalaian panitia yang menyebabkan status kelulusan 22 honorer tersebut menjadi tidak jelas.

“Mestinya, jika 22 honorer K2 sudah dinyatakan lolos, mereka tidak perlu mengikuti tes lagi, tetapi ini tidak terjadi,” ungkapnya.

Akibat tidak lulusnya guru honorer K2, mereka melaporkan masalah ini kepada pemerintah, yang kemudian menyatakan mereka lulus sebagai PPPK.

Namun, hal ini justru menganulir status kelulusan guru honorer yang sebelumnya telah dinyatakan lulus.

Dengan demikian, para guru honorer tersebut bersama PGRI mendatangi kantor DPRD Jember untuk meminta keadilan dan penjelasan terkait pembatalan kelulusan PPPK mereka.

“Karena DPRD Jember sedang ada kegiatan di luar kota, kami tidak bisa bertemu,” tambah Supriyono, berharap agar ada solusi untuk masalah yang dihadapi para guru honorer tersebut.

Baca juga: Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025

Sementara itu, Nur Lailatul Mukaromah, salah seorang guru yang status kelulusannya dibatalkan, menyatakan kekecewaannya.

“Sudah 10 hari kami dinyatakan lulus dan sudah mengurus berkas, tiba-tiba ada pemberitahuan bahwa kami tergeser oleh honorer K2,” keluhnya.

Ia menuntut keadilan agar 22 guru honorer itu dapat diluluskan kembali menjadi PPPK.

Sebelumnya, belasan perwakilan Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI mengadu ke Komisi A DPRD Tulungagung, Kamis (16/1/2025).

Mereka adalah para guru honorer yang belum terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PNS.

Para guru ini menolak status yang diberikan pemerintah, menjadi PPPK Paruh Waktu.

Menurut Ketua FPH PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman, status PPPK Paruh Waktu tidak ada bedanya dengan honorer.

Dengan status ini, para guru hanya akan menerima upah dari pihak sekolah yang besarannya hanya Rp 300.000 per bulan.

"Tidak ada tambahan gaji dari pemerintah. Kalau dari sekolah saja, tentu sangat kurang," keluh Candra.

Lanjutnya saat ini ada sekitar 1.300 guru dengan status PPPK Paruh Waktu.

Di antara mereka ada 785 guru dengan status guru kelas.

Candra dan kawan-kawan menuntut agar ada alokasi anggaran dari Pemkab Tulungagung untuk para guru yang masuk PPPK Paruh Waktu ini.

"Misalnya ada tambahan Rp 1 juta. Hanya Rp 300.000 masalah tidak akan selesai," tegasnya.

Baca juga: 20 Tahun Mengajar, Guru SD Nangis Berkali-kali Gagal PPPK, Kalah Saing Sama Muridnya Sendiri

Usul dari para guru ini ditampung oleh Komisi A DPRD Tulungagung.

Aspirasi ini akan disampaikan ke bupati terpilih sebagai pihak yang memutuskan anggaran.

Masih menurut Candra, saat ini di setiap SD rata-rata masih ada 2-4 guru honorer yang belum lolos PPPK.

"Banyak yang sudah tuntas diangkat jadi PPPK," katanya.

Para guru ini ditemui oleh anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Wakil Ketua Komisi A, Ebin Sunaryo meminta para guru tidak patah semangat.

Pihaknya berjanji akan ikut memperjuangkan aspirasi para guru PPPK Paruh Waktu ini.

"Kami akan membantu. Tapi tolong, tetap berjuang," ujarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini