Info Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Serta THR PNS dan PPPK 2025, Lengkap Rincian yang Bakal Didapat
PNS dan PPPK akan mendapatkan gaji ke-13 pada 2025 ini seperti sebelumnya. Lantas kapan prediksi gaji ke-13 PNS dan PPPK 2025 cair?
TRIBUNJATIM.COM - PNS dan PPPK akan mendapatkan gaji ke-13 pada 2025 ini seperti sebelumnya.
Jadwal pencairan gaji ke-13 pun biasanya banyak dicari.
Lantas kapan prediksi gaji ke-13 PNS dan PPPK 2025 cair?
Dikutip dari Tribun Kaltim, seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 akan diberikan menjelang tahun ajaran baru di pertengahan tahun yang tujuannya untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
Sementara THR, dijadwalkan cair sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang pada 2025 diperkirakan jatuh pada 22 Maret sesuai kalender Hijriah.
Baca juga: Tak Mau Bayar Tarif Parkir Rp 41 Ribu, PNS Todong Senpi ke Petugas Tiket, Sempat Menembak 1 kali
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, berikut komponen yang menentukan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima PNS dan PPPK pada Idul Fitri 2025 mendatang:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan
5. Tunjangan kinerja
Baca juga: Sosok Guru PNS Nekat Jalan Kaki Lintas Provinsi, Tak Jadi Resign usai Permintaan 6 Tahun Terbayar
Gaji Pensiunan PNS yang Naik di Tahun 2025 Cair
Di sisi lain, Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan besaran gaji pensiunan PNS untuk golongan I hingga IV per tahun 2025.
Kenaikan yang mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tersebut berkisar di 12 persen sejak Januari 2024 lalu.
Meski demikian nominalnya baru akan diterima Januari 2025 ini.
CCA Fair 2025 Jadi Wadah Siswa VITA Junior High School Surabaya Kenali Minat dan Kembangkan Potensi |
![]() |
---|
Fariz RM Minta Abolisi ke Presiden Prabowo, 4x Ditahan karena Kasus Narkoba: Saya Minta Maaf |
![]() |
---|
Lokasi Penyimpanan Naskah Proklamasi Asli Tulisan Tangan Soekarno, Dulu Nyaris Terbuang |
![]() |
---|
Leo Lelis Resmi Diperkenalkan sebagai Pemain Baru Persebaya, Tak Sabar Bertemu Bonek |
![]() |
---|
Daftar 4 Merek Beras Premium Oplosan Temuan Satgas Polri, 3 Petinggi Pabrik Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.