Pengerusakan Polsek Watulimo Trenggalek

Imbas Perusakan Mapolsek Watulimo, Kegiatan Pencak Silat di Trenggalek Terancam Dibekukan Pemkab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin Mengkaji Pembekuan Aktivitas Pencak Silat di Trenggalek Pasca Pengrusakan Mapolsek Watulimo oleh Masa Pencak Silat

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Aktivitas perguruan pencak silat di Kabupaten Trenggalek berupaya dibekukan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Kamis (23/1/2025).

Wacana tersebut merupakan buntut aksi perusakan Markas Polsek Watulimo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek oleh massa salah satu pencak silat pada Senin (20/1/2025) malam.

"Saya sedang mengkaji untuk bisa membekukan kegiatan yang seperti itu, selama tidak ada perbaikan dan komitmen," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: 8 Pesilat Pelaku Pengerusakan Polsek Watulimo Trenggalek Ditangkap, Sempat Sembunyi

Menurut Mas Ipin sebagai seorang pendekar, seharusnya mereka bisa menjadi pendekar yang berakhlak dan berkarakter.

Jikapun ada ketegangan, seharusnya bisa diselesaikan secara kesatria.

"Tapi kalau sudah melakukan perusakan aset dan membahayakan nyawa orang lain tentu harus diambil tindakan tegas," lanjutnya.

Baca juga: Kiai di Trenggalek Dituntut Bayar Restitusi Rp 247 Juta pada Korban Santriwati yang Sudah Dihamili

Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut memastikan proses hukum untuk pelaku perusakan tersebut sudah berjalan dan tengah dalam penanganan Polres Trenggalek.

"Tinggal nanti government pemerintahan seperti apa, apakah dibekukan atau teguran atau sanksi lainnya," tegasnya. 

Berita Terkini