Bermula Ikut Geng Motor, 5 Anak Turut Curi Kendaraan Bermotor Saat Konvoi, Polda Jatim Tindak Tegas

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima dari 142 tersangka maling motor yang ditangkap anggota gabungan Tim Jatanras Polda Jatim beserta satreskrim polres jajaran Polda Jatim, sepanjang bulan Januari 2025, masih berusia sekolah. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lima dari 142 tersangka maling motor yang ditangkap anggota gabungan Tim Jatanras Polda Jatim beserta satreskrim polres jajaran Polda Jatim, sepanjang bulan Januari 2025, masih berusia sekolah. 

Menurut Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, para tersangka yang berusia muda atau kategori anak berkonflik dengan hukum (ABH) tersebut, bukan secara profesional menjalankan aksi pencurian motor. 

Mereka terkadang telah terlibat dalam kelompok geng motor yang kerap berkumpul dan berkonvoi di jalanan wilayah kawasan permukiman mereka. 

Kemudian, di tengah aksi konvoi bermotor, mereka melakukan aksi perampasan kendaraan motor milik warga di jalanan yang sedang dilewati rombongan tersebut. 

"Anak-anak karena mereka itu sebenarnya awalnya mendompleng gabung ikut kelompok geng motor, lalu timbul (aksi kejahatan) saat mereka sedang rombongan konvoi kumpul-kumpul, tapi sebenarnya untuk aksi kejahatan kemunculan mereka bukan secara profesional," ujarnya saat konferensi pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat (24/1/2025). 

Dari 142 orang tersangka tersebut, Polda Jatim berhasil mengungkap lima kasus, lalu menangkap tujuh tersangka, dan menyita 14 unit motor hasil curian. 

Sedangkan, satreskrim jajaran polres se-Jatim berhasil mengungkap 152 kasus dengan 135 tersangka. 130 orang tersangka berusia dewasa. 

Lalu, lima orang tersangka sisanya merupakan kategori berusia anak-anak atau disebut sebagai ABH. 

Baca juga: Kehabisan Bensin Pemuda Tulungagung Malah Curi Sepeda Motor di Trenggalek, Motor Sendiri Ditinggal 

Barang bukti kendaraan yang ditemukan sekitar 120 unit motor dan mobil. 

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, beberapa tersangka yang ditangkap berstatus sebagai residivis. 

Tercatat, tersangka yang ditangkap Polres Lamongan dua orang, Polres Pasuruan dua orang, Polres Pasuruan tiga orang, dan Polrestabes Surabaya satu orang. 

"Pasal 363 pencurian pemberatan. Pasal 365 pencurian kekerasan. Pasal 362 pencurian. Termasuk yang kami tangkap penadah Pasal 480," kata Farman. 

Ratusan orang tersangka itu, merupakan pengungkapan kasus dari 157 laporan kepolisian yang dibuat oleh masyarakat sebagai korbannya. 

Setelah diselidiki dan dilakukan penggeledahan di tempat persembunyian tersangka eksekutor pencurian dan penadahnya, ternyata ditemukan 134 motor milik warga atau korban. 

Bahkan, saat menggeledah rumah tersangka Z di Situbondo yang menjadi tempat penadah motor hasil curian, ditemukan pelat nopol motor hasil curian yang sudah dijual sebanyak 114 pelat yang diwadahi tiga karung. 

"barang bukti kami di depan, ada pelat nopol sejumlah 114 motor curian dan berhasil dijual motornya ke beberapa daerah," katanya. 

Farman menjelaskan, masyarakat diimbau tidak membeli motor hasil kejahatan pencurian motor, meskipun harganya murah. 

Selain karena tidak memiliki keabsahan surat kepemilikan yang resmi, masyarakat yang terbukti membeli motor hasil curanmor, dapat dikategorikan sebagai penadah hasil kejahatan. 

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur membeli motor itu, untuk segera melaporkan dan menyerahkan kembali ke kepolisian.

Agar, pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelakunya. Dan, motor tersebut dapat dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. 

"Kami juga menegaskan pada para residivis dan para pelaku, kami melakukan tindakan tegas dan terukur. Apabila kemudian kami temukan ada dilakukan perbuatan pencurian pemberatan atau pencurian kekerasan yang belakangan marak," pungkasnya. 

Sementara itu, seorang korban pencurian motor, Setiyo Hadi mengaku bersyukur motornya yang sempat dicuri oleh komplotan maling di Parkiran SPBU Kalianak Surabaya, berhasil ditemukan oleh Anggota Polda Jatim. 

Semula pria yang keseharian bekerja sebagai sopir taksi online tersebut pasrah motornya amblas 'digarong' komplotan maling. 

Namun, saat memperoleh kabar motornya berhasil ditemukan, Hadi merasa lega.

Tidak sia-sia dirinya meminta pertolongan pengusutan kasus kepada pihak kepolisian. 

"Saya terima kasih pada Polda Jatim yang berhasil menemukan motornya. Asli Benowo saya sopir taksi online. Kehilangan di pom bensin Kalianak," ujar Hadi saat ditanyai Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, di konferensi pers tersebut. 

Berita Terkini