Kehabisan Bensin Pemuda Tulungagung Malah Curi Sepeda Motor di Trenggalek, Motor Sendiri Ditinggal
Seorang pemuda di Trenggalek nekat mencuri sepeda motor saat kehabisan bensin di jalan nasional Trenggalek - Tulungagung
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Seorang pemuda di Trenggalek nekat mencuri sepeda motor saat kehabisan bensin di jalan nasional Trenggalek - Tulungagung tepatnya di Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jumat (24/1/2025).
Kronologi bermula saat pelaku, Muhammad Farhan (23) berangkat dari rumahnya di Kelurahan Karangwaru, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung menuju rumah temannya di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Rabu (4/12/2024) dini hari.
"Di tengah perjalanan tersangka kehabisan bensin. Yang bersangkutan mencari bensin namun tidak kunjung ketemu," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro, Jumat (24/1/2025).
Ia lalu menemukan adanya sepeda motor korban yang terparkir disamping rumah.
Sehingga muncul inisiatif dari pelaku untuk mengambil sepeda motor milik koban.
Baca juga: Imbas Perusakan Mapolsek Watulimo, Kegiatan Pencak Silat di Trenggalek Terancam Dibekukan Pemkab
"Karena pada saat itu situasi sepi dan kontak tertancap di sepeda motor, pelaku mengambil dan membawa pergi sepeda motor tersebut dengan cara mendorong," lanjutnya.
Setelah mendorong lebih kurang 15 meter, pelaku lalu menghidupkan mesin sepeda motor Honda Supra 125 tersebut dan membawanya pulang ke Tulungagung, sedangkan sepeda motornya ditinggal.
"Sepeda motor milik tersangka baru diambil keesokan harinya," ucap Eko.
Baca juga: Polisi Ciduk Sosok yang Diduga Otak Pengrusakan Polsek Watulimo Trenggalek, Total 9 Orang Diamankan
Korban sendiri baru mengetahui motornya raib pada pagi harinya dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Durenan.
"Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Kamis, 16 Januari 2025 pelaku kita tangkap di dekat Terminal Bus Gayatri Tulungagung," ucap Eko.
Saat ditangkap tersebut, tersangka menggunakan sepeda motor milik korban sehingga pelaku dan barang bukti bisa diamankan dalam satu waktu.
Baca juga: Bapak dan Anak di Surabaya Curi Sepeda Motor yang Hendak Dibeli, Penjual tak Bisa Dihubungi
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun," pungkasnya.
pencurian sepeda motor
Polres Trenggalek
kehabisan bensin
ViralLokal
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Peluang KAI Daop 9 Permanenkan Operasional Kembali Stasiun Argopuro di Banyuwangi: Dievaluasi |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Bojonegoro Bakal Dibuka pada 15 Agustus, Ada 100 Siswa SMA Tinggal di Asrama |
![]() |
---|
Kisah Pasangan Lansia di Hutan Jombang, Setia Hidup Berdua Selama 50 Tahun, Bertahan dari Hasil Alam |
![]() |
---|
Modus Pasangan Kekasih Culik Bocah Sidoarjo Lalu DIbawa ke Yogyakarta, Sebab Aksi Nekatnya Terkuak |
![]() |
---|
Saran Wali Kota Wahyu Hidayat Soal Hipertensi Jadi Penyakit Dominan di Malang: Perbanyak Guyon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.