Meski demikian, dalam waktu dekat penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukan ekshumasi atau penggalian makam korban.
Nantinya, polisi akan tetap melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk kepentingan penyidikan maka dalam waktu dekat penyidik akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk dilakukan pemeriksaan bagian dalam terhadap jenazah," ujar Ade Ary.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com