TRIBUNJATIM.COM - Baim Wong kuak fakta tentang dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven di ruang sidang.
Diketahui, Baim Wong telah menggugat cerai Paula Verhoeven.
Salah satu penyebab Baim Wong mantan mengakhiri rumah tangganya, karena Paula Verhoeven diduga selingkuh.
Proses cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven hingga kini masih bergulir.
Dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (22/1/2025), pihak Baim Wong kuak fakta dugaan perselingkuhan tersebut.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, membeberkan soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula dari pengakuan saksi.
"Pada intinya, dari dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," ucap Fahmi di PA Jakarta Selatan.
Baca juga: 2 Anak Baim Wong Disebut Trauma Pada Sosok Ibu, Paula Verhoeven Sedih: Tidak Diberi Kesempatan
"Dan ini adalah pengadilan agama, di mana hukum yang berlaku adalah hukum Islam, dan kita sebagai umat Islam itu jelas syariatnya.
Jadi kesaksian tegas menyatakan bahwa ada duduk seorang wanita dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya berjam-jam di suatu tempat," imbuh Fahmi Bachmid.
Fahmi juga menyebut pria lain itu berada di ruangan yang sama dengan Paula selama berjam-jam hingga pukul 04.00 WIB.
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Hamil Anak Pertama, Mahalini Akad Nikah Ulang - Baim Wong Beri Pesan Ayu Ting Ting
"Tidak boleh saya kasih tahu (tempatnya di mana).
Yang jelas, saksinya menjelaskan secara gamblang, bahkan dari jam sekian sampai jam 03.00 WIB, jam 04.00 WIB," beber Fahmi Bachmid.
Fahmi sendiri mengatakan dengan hadirnya dua saksi itu maka total saksi ada 15 saksi (12 saksi fakta dan 3 saksi ahli).
Baim Wong dan kuasa hukumnya juga telah menyerahkan 83 bukti ke PA Jakarta Selatan.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, Baim Wong sendiri menguggat cerai Paula pada 8 Oktober 2024.