Berita Viral

Polemik Guru SD Tak Mengajar Sebulan, Bobby Nasution Janji Akan Berkantor di Nias: Daerah Tertinggal

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atas kasus guru tak mengajar selama sebulan di Kabupaten Nias, Bobby Nasution janji bakal ngantor di sana

Setiap harinya, mereka harus menempuh perjalanan jauh dengan jalan kaki untuk sampai ke sekolah.

Menurut dia, persoalan para guru yang mengajar di sekolah tersebut lantaran semuanya tinggal di luar Dusun III, Desa Laowo Hilimbaruzo.

"Semuanya merupakan penduduk dari Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo dan di sekolah tersebut belum ada rumah dinas guru serta jaringan listrik," ujar Kharisman.

"Dan beberapa bulan terakhir ini, curah hujan di wilayah Kabupaten Nias cukup tinggi," imbuhnya.

"Sehingga membuat guru-guru mengalami kendala ke sekolah atau kadang sampai sekolah sudah siang," kata Kharisman.

Baca juga: Nestapa Hajjah Kasima, Meninggal usai Tak Bisa Cairkan Tabungan Koperasi Rp110 Juta Buat Berobat

Kendati demikian, kata dia, apabila benar para guru tidak mengajar selama sebulan, mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dan diwajibkan guru tidur di Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo yang dekat dengan lokasi SDN tersebut agar tidak terganggu kegiatan belajar mengajar di sana," ujar Kharisman.

"Mau bagaimanapun kondisi medan berat, kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan," tegasnya.

Kharisman juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias tengah berupaya membuka akses jalan ke desa-desa terisolir, termasuk Dusun III.

Namun keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.

"Saat ini masih ada 19 desa yang belum dilalui jalan beraspal. Kami sangat membutuhkan anggaran infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas desa-desa terisolir, sehingga pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan dapat merata," tandasnya.

Guru tak mengajar selama sebulan di Nias kini terancam kena sanksi (Instagram)

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias telah membentuk tim untuk memeriksa guru di sekolah tersebut sejak Rabu (15/1/2025).

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kadis Kominfo Nias, Rahmat Chrisman Zai.

Tim ini terdiri dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BPKSDM Kabupaten Nias.

"Pemeriksa telah memanggil guru-guru yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo sebanyak lima orang."

Halaman
123

Berita Terkini