Ipda Ferdhyan Mulya mengatakan, perkara kecelakaan lalu lintas ini telah diselesaikan antara pihak yang terlibat.
"Terkait laka lantasnya sudah diselesaikan, langsung dipertanggungjawabkan kerugian materilnya," ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan adanya benda yang diduga senjata api serta mengaku sebagai anggota, tidak ditangani oleh pihaknya.
"Kami menangani laka lantasnya saja," katanya, melansir Kompas.com.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com