TRIBUNJATIM.COM - Kisah seorang bocah 10 tahun melaporkan ayahnya sendiri ke polisi menjadi sorotan.
Hal itu lantaran si bocah kesal kerap dimarahi ayahnya karena perkara pekerjaan rumah (PR).
Hingga akhirnya ia pun melakukan pembalasan dendam terhadap ayahnya sendiri.
Baca juga: Aksi Pria Naik Babi saat Banjir Viral, Saiful Ungkap Kejadian Sebenarnya: Kaki Masih Nyentuh Tanah
Insiden bocah penjarakan ayahnya sendiri ini terjadi di Yongning, China.
Bocah tersebut dimarahi ayahnya karena tak menyelesaikan pekerjaan rumah tepat waktu.
Bocah itu pun langsung keluar rumah dan ke toko terdekat.
Kemudian ia bertanya untuk menggunakan telepon.
Ternyata bocah tersebut menghubungi polisi.
Ia menyebut ayahnya memiliki kulit bunga poppy, yang dianggap narkoba, di rumahnya.
Kemudian bocah tersebut menunggu polisi untuk datang.
Polisi masuk ke rumahnya sehingga mereka bisa melakukan penggeledahan dan mengonfirmasikan cerita bocah tersebut.
Dikutip dari Oddity Central via kompas.tv, Rabu (29/1/2025), saat pemeriksaan, polisi menemukan delapan kulit bunga poppy kering di balkon rumah si anak.
Ayah si bocah mengakui, dirinya membeli narkoba tersebut.
Namun ia beralasan menanamnya untuk kebutuhan medis.
Ia mengaku menyesal melanggar hukum.
Sang ayah mengatakan, dirinya tak mengetahui bahwa bunga poppy termasuk narkoba berbahaya.
Polisi kemudian membawa barang bukti tersebut, dan ayah si bocah ke kantor polisi terdekat.
Sejak itu, kasus tersebut ditangani oleh Brigade Anti-Narkotik.
Kepolisian China pun menggunakan kasus ini untuk memperingatkan masyarakat bahwa ilegal menanam atau memiliki bunga poppy tanpa izin.
Selain itu menegaskan bahwa pelanggarnya akan mendapatkan hukuman kriminal.
Meski bunga poppy kering bisa untuk medis karena mampu mengurangi rasa sakit, membantu tidur, dan mengurangi stres, faktanya kepemilikan dan menanamnya adalah tindakan ilegal.
Sebab bunga poppy kerap dikaitkan dengan produksi opium, sebuah obat bius yang pernah membawa China ke masa jayanya.
Baca juga: Pengakuan Paman Soal Bocah Korban Penyiksaan sampai Kaki Cacat, Tante Tersangka: Dulu Enggak Parah
Kasus lain di Indonesia, sebuah video memperlihatkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, viral di media sosial.
Bocah tersebut diduga mengalami cacat pada kakinya diduga akibat penganiayaan oleh keluarga pamannya.
Peristiwa ini disebut terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Bocah berusia 10 tahun ini mengalami patah kaki dan tangan.
Berdasarkan informasi, orang tua dari bocah 10 tahun ini bercerai dan pergi entah kemana.
Video kondisi sang anak dibagikan akun X @neVerAlonely pada Senin (27/1/2025).
Dalam postingan tersebut, dituliskan orangtua korban telah berpisah.
Akhirnya, sang anak dititipkan kepada keluarga pihak ayah.
Namun nasibnya berakhir miris karena saat ini mengalami kecacatan pada kaki.
Kaki korban disebut pernah dipatahkan oleh keluarga, namun dibiarkan.
Alhasil, saat ini korban tak memiliki kaki yang sempurna.
Beruntung para tetangga memviralkan kondisi sang anak sehingga kini korban dapat dievakuasi.
"Adek cantik 3 tahun ini disiks4 selama bertahun2 oleh keluarga dari pihak ayahnya yaitu kakek, nenek, paman, dan tantenya. Sejak orang tuanya bercerai, dia tinggal dgn mereka. Dulu baru satu kaki yg di pat4hkan oleh om dan tantenya, namun karena msh kecil dia tdk bisa memberikan keterangan, kini kaki sebelahnya lagi yg di pat4hkan. Beruntung ada yg memviralkan sehingga adik ini sekarang dapat di evakuasi dari keluarga tersebut."
Kini Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, akhirnya ikut turun tangan.
AKBP Ferry Mulyana Sunarya mendatangi korban di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, pada Senin (27/1/2025).
Kapolres secara pribadi langsung menenangkan bocah tersebut.
Tak lupa AKBP Ferry Mulyana memberikan bingkisan kepada korban.
"Kami hadir di sini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini," ungkap Kapolres, Senin.
Sebagai cara meringankan beban trauma, anggota Polsek Lolowau meminjamkan ponsel milik Kapolsek dan memutarkan video hiburan.
Setelah mengunjungi korban, AKBP Ferry Mulyana meninjau rumah yang diduga menjadi tempat tinggal korban.
Anggota polisi saat ini tengah mendalami peristiwa dan memeriksa beberapa saksi.
"Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan kami akan terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya," jelas Kapolres.
Baca juga: Tegur Pengunjung Agar Matikan Rokoknya, Petugas SPBU Bonyok Dikeroyok, Polisi Kini Buru 7 Pelaku
Langkah cepat dan perhatian penuh yang diberikan Kapolres ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan di Nias Selatan.
Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Hal ini juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan tindakan kekerasan.
Agar dapat segera ditindaklanjuti dan memberi perlindungan kepada korban.
"Kita semua memiliki tanggungjawab untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa."
"Jangan ragu untuk melapor jika ada tindakan yang mencurigakan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com