Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Paman Soal Bocah Korban Penyiksaan sampai Kaki Cacat, Tante Tersangka: Dulu Enggak Parah

Bentuk penganiayaan yang dialami korban selama tinggal bersama keluarga pamannya masih diselidiki polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/polres.nias.selatan - Dok Polres Nisel
NASIB BOCAH DISIKSA - Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, bersama jajarannya mendatangi rumah bocah N (kanan) diduga korban penganiayaan sekeluarga di kawasan Lolowau, Nias Selatan, Senin (27/1/2025). Paman korban mengungkap fakta soal perbuatan sang tante, D, kepada ponakannya Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu, https://medan.tribunnews.com/2025/01/30/sosok-d-tante-penganiaya-bocah-di-nias-akhirnya-jadi-tersangka-pengakuan-paman-korban-bikin-pilu?page=2. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok bocah perempuan berinisial N (10) yang dianiya menggegerkan warga Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Pasalnya akibat penganiayaan tersebut, kaki dan tangan korban mengalami patah tulang sehingga tak dapat berjalan normal.

Kini, polisi telah menetapkan tante korban berinisial D (19) sebagai tersangka penganiayaan.

Baca juga: Tegur Pengunjung Agar Matikan Rokoknya, Petugas SPBU Bonyok Dikeroyok, Polisi Kini Buru 7 Pelaku

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, penetapan D sebagai tersangka berdasarkan kesaksian korban serta hasil visum luar.

"Status tersangka ini berdasarkan kesesuaian keterangan korban N dan visum luar di bagian tangan," tuturnya, Selasa (28/1/2025).

Ferry menerangkan, korban dititipkan ke kakek sejak berusia tiga tahun karena orang tua bercerai.

"Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua NN sudah berpisah," ungkap dia.

"Ayahnya pergi ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan, namun tidak diketahui keberadaannya," ungkap Ferry.

N kemudian diasuh paman di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau.

Lebih lanjut ia mengatakan, kaki korban mengalami cacat sejak dua tahun lalu.

"Kapolsek Lolowau yang saat itu menjabat, Pak Siregar, mendatangi korban yang tinggal bersama pamannya di Desa Hilikara."

"Pihak paman korban menyatakan bahwa kaki korban bengkok karena terjatuh," ucapnya.

Petugas kepolisian sendiri telah membawa N ke rumah sakit untuk mengetahui penyebab kakinya mengalami patah tulang.

"Ini untuk melihat apakah cacat tersebut disebabkan bawaan lahir atau akibat kekerasan," tandasnya.

BOCAH DIANIAYA - Bocah 10 tahun N dijenguk Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana di UPDT Puskemas Lolowau, Senin (27/1/2025). Nasib korban terkini setelah viral video penganiayaannya akhirnya terungkap.
Bocah 10 tahun berinisial N saat dijenguk Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana, di UPDT Puskemas Lolowau, Senin (27/1/2025). (Dok Polres Nisel)

Polisi masih mendalami bentuk penganiayaan yang dialami korban selama tinggal bersama keluarga pamannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved