Tentang kegiatan sekolah ke luar kota yang diikuti putrinya, perempuan 56 tahun tersebut juga menyebut bahwa dia sejak awal mengizinkan anaknya untuk ikut. Karena memang acara sekolahan, dan sudah atas kesepakatan bersama.
"Sejak awal memang saya izinkan. Itu kan acara sekolah, dan sudah ada kesepakatan dari semua. Terkait peristiwa ini, kami sudah ikhlas. Saya ikhlaskan anak saya, ini semua sudah atas kehendak Allah," pungkasnya.
Di lain sisi, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, bus yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan kendaraan dinas milik instansi Polri, yakni Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob Watukosek, Gempol, Pasuruan.
Komandan Satuan Brimob Polda Jatim Kombes Pol Suryo Sudarmadi mengatakan, bus tersebut milik Pusdik Brimob Watukosek yang kewenangannya dikomandoi langsung dari Korps Brimob Mabes Polri, bukan kewenangan milik Satuan Brimob Polda Jatim.
Mengenai penjelasan kecelakaan bus tersebut, ia tidak memiliki kewenangan perihal itu. Karena kasus kecelakaan tersebut sedang ditangani oleh Satlantas Polres Pasuruan dan Anggota Ditlantas Polda Jatim.
"(Kendaraan yang terlibat kecelakaan) Bus dari Pusdik Brimob Watukosek. Bukan dari Brimob Jatim. Betul (kewenangan instansi tersebut langsung dari Mabes Polri, bukan Polda Jatim)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com pada Sabtu (1/2/2025).