Pilgub Jatim 2024

Jelang Pembacaan Putusan MK, Khofifah-Emil Berangkat ke Jakarta dan Gelar Doa Bersama

Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MATERI - Cawagub Jatim peraih suara terbanyak di Pilgub Jatim 2024, Emil Dardak menyampaikan materi dalam acara Local Media Community 2025 di Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya, Selasa (4/2/2025). Emil optimistis MK akan menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh paslon nomor urut 3, Risma-Gus Hans. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jelang pembacaan putusan sela atau dismissal Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Pilkada Jawa Timur 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak kompak bertolak ke Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Keduanya kompak berangkat ke ibu kota untuk memantau langsung pembacaan putusan sela atas sengketa Pilgub Jatim 2024 yang rencananya akan dilaksanakan pada sesi III pukul 19.30 WIB nanti.

Pembacaan putusan sela itu akan dibacakan di Panel II. 

Diwawancara sebelum bertolak ke Jakarta, Cawagub Jatim peraih suara terbanyak, Emil Elestianto Dardak menegaskan, Khofifah-Emil ingin membersamai seluruh tim hukum yang telah berjuang selama ini dalam rangkaian persidangan sengketa Pilgub Jatim 2024.

Khofifah dan Emil diketahui bertolak ke Jakarta dengan penerbangan sekitar pukul 12.00 WIB.

Jelang pembacaan putusan sela dari MK nanti, Khofifah-Emil dan tim juga direncanakan akan menggelar doa bersama.

“Kita ingin bersama-sama dengan tim hukum yang sudah bekerja keras, kami akan menantikan di sana. Insyaallah bersama Bu Khofifah, kita akan berdoa bersama di sana, karena ikhtiar sudah dilakukan, tinggal menyerahkan pada yang Maha Kuasa,” tegas Emil.

Ditanya tanggapannya jelang pembacaan putusan sela dari MK, Emil Dardak mengaku optimistis MK akan menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh paslon nomor urut 3, Risma-Gus Hans. 

“Kami berdoa tapi juga optimistis dengan segala kerendahan hati, karena kami meyakini dalam melaksanakan proses kampanye pilkada, kami senantiasa menjunjung tinggi aturan yang berlaku,” tegas Emil.

Pihaknya menilai, proses persidangan yang telah berjalan telah menyajikan penjelasan dan penyajian data dan fakta yang diyakininya akan menangkis semua tuduhan dan menjadi dalil gugatan dari kubu Risma-Gus Hans.

Baca juga: Hadiri Rakerwil PWNU Jatim, Khofifah Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Mata Rantai Kemiskinan

Alhamdulillah menurut pengamatan kami, proses sejauh ini, dengan didukung oleh tim hukum yang hebat dan berintegritas bisa terlihat secara transparan apa yang disajikan ke publik telah terjelaskan dengan baik,” tuturnya.

“Mudah-mudahan pembacaan putusan sela hari ini sejalan dengan pandangan tersebut,” imbuh Emil.

Meski begitu, pihaknya tetap menyerahkan hasil akhir dari Pilgub Jatim 2024 kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Sebab disebutkannya, seluruh ikhtiar telah dilakukan.

Dan seluruh proses yang berjalan telah dilakukan dengan penuh kepatuhan pada aturan yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara. 

Insyaallah optimistis, sekali lagi semua ada di tangan Tuhan Yang Maha Kuasa. Terima kasih yang telah memberikan dukungan moril, dan tim hukum yang telah berjuang,” ujarnya. 

Di sisi lain, ia turut menanggapi dalil gugatan pasangan calon Risma-Gus Hans yang menyebutkan Khofifah-Emil melakukan kecurangan, mulai politisasi terhadap pemberian bantuan sosial atau bansos, manipulasi Sirekap, hingga pengurangan suara. 

Menurutnya, mengajukan gugatan atas hasil pilkada adalah hak sebagai sesama peserta kontestasi Pilkada Jawa Timur.

Tapi semua ditegaskannya bisa melihat bahwa selama jalannya persidangan semua tidak terbukti.

“Kita bisa melihat rangkaian jawaban dan penyajian data, semua sudah menjawab pertanyaan yang menurut kami sangat faktual di lapangan,” tegas Emil. 

Sebagaimana diketahui, dalam sengketa Pilgub Jatim 2024, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Risma-Gus Hans, mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilgub Jawa Timur kepada MK. 

Menurut hasil Pilkada Jatim, pasangan Risma-Gus Hans meraih 6.743.095 suara atau 32,52 persen. Sedangkan Khofifah-Emil meraih 12.192.165 suara atau 58,81 persen.

Berita Terkini