Berita Entertainment

Paula Verhoeven Ngeluh Dipersulit Ketemu Anak, Kuasa Hukum Baim Wong Bantah: Anaknya Tidak Mau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERSULIT - Artis Paula Verhoeven mengeluhkan tidak bisa bertemu dengan kedua anaknya di tengah proses perceraian dengan Baim Wong. Namun, kuasa hukum Baim membantah, Rabu (5/2/2025).

Adapun alasan Baim Wong melayangkan gugatan cerai karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang istri dengan orang terdekatnya.

Untuk menguatkan gugatannya, Baim telah menghadirkan 12 saksi dan 83 bukti.

Sebelumnya, Baim Wong kuak fakta tentang dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven di ruang sidang. 

Baca juga: Pengakuan Paula Verhoeven Tak Bisa Tidur Sejak Digugat Cerai Baim Wong 4 Bulan Lalu, Kepikiran Anak

Diketahui, Baim Wong telah menggugat cerai Paula Verhoeven. 

Salah satu penyebab Baim Wong mantan mengakhiri rumah tangganya, karena Paula Verhoeven diduga selingkuh. 

Proses cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven hingga kini masih bergulir. 

Dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (22/1/2025), pihak Baim Wong kuak fakta dugaan perselingkuhan tersebut. 

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, membeberkan soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula dari pengakuan saksi.

"Pada intinya, dari dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berduaan di satu tempat dengan laki-laki yang bukan muhrimnya," ucap Fahmi di PA Jakarta Selatan.

Baca juga: Pesan Haru Paula Verhoeven untuk Ayah Baim Wong yang Meninggal Dunia: Terima Kasih Semua Cinta Papa

"Dan ini adalah pengadilan agama, di mana hukum yang berlaku adalah hukum Islam, dan kita sebagai umat Islam itu jelas syariatnya.

Jadi kesaksian tegas menyatakan bahwa ada duduk seorang wanita dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya berjam-jam di suatu tempat," imbuh Fahmi Bachmid.

Fahmi juga menyebut pria lain itu berada di ruangan yang sama dengan Paula selama berjam-jam hingga pukul 04.00 WIB.

"Tidak boleh saya kasih tahu (tempatnya di mana).

Yang jelas, saksinya menjelaskan secara gamblang, bahkan dari jam sekian sampai jam 03.00 WIB, jam 04.00 WIB," beber Fahmi Bachmid.

Fahmi sendiri mengatakan dengan hadirnya dua saksi itu maka total saksi ada 15 saksi (12 saksi fakta dan 3 saksi ahli).

Baim Wong dan kuasa hukumnya juga telah menyerahkan 83 bukti ke PA Jakarta Selatan.

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, Baim Wong sendiri menguggat cerai Paula pada 8 Oktober 2024.

Dalam gugatannya itu, Baim juga menuntuk cerai dan hak asuh atas kedua anaknya dengan Paula Verhoeven.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini