Sinyal Menkeu Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Cair, Kapan Jadwal Pencairannya? Cek Prediksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI KE-13 ASN - Ilustrasi uang ratusan rupiah dalam amplop putih. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap cair, Kamis (6/2/2025).

TRIBUNJATIM.COM - Kabar gaji ke-13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) ditiadakan menjadi perbincangan di media sosial.

Namun kini Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 tetap cair.

Sri Mulyani menyatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. 

Namun, ia tak merinci besarannya.

Ia juga menyebut proses persiapan gaji 13 dan 14 tetap berlanjut.

Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

Baca juga: Apakah Gaji ke-13 dan 14 ASN, TNI hingga Polri Ditiadakan Tahun ini? Menpan RB Beri Penjelasan

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Antara, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (6/2/2025).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN.

Airlangga mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut. 

Namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.

"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Selanjutnya ketika ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, ia enggan berkomentar dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan.

GAJI KE-13 - Ilustrasi beberapa lembar uang pecahan Rp100 ribu. Isu gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 ditiadakan menjadi perbincangan. Pemerintah saat ini sedang membahas gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) tahun 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN), Kamis (6/2/2025). (FREEPIK/Skata)

"Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," ujarnya.

Adapun media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di tahun 2025.

Hal itu menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Halaman
12

Berita Terkini