Hal itu disampaikan oleh Menteri PU Dody Hanggodo, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
"IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada, (kok ditanya) progres," ucap Dody.
Bahkan, ia berkelakar bahwa anggaran yang ada hanya cukup untuk membeli makan siang.
Namun Dody tidak menjelaskan lebih lanjut apa artinya makan siang tersebut.
"Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya," kata Dody, melansir Kompas.com.
Baca juga: Ibu-ibu Tuduh Agen Gas Timbun Elpiji 3 Kg, Pemilik Bantah, Sebut Jatah Buat Warga: Provokasi
Padahal sebelumnya, Kementerian PU telah mengajukan penambahan anggaran untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur IKN sebesar Rp14,87 triliun.
Angka tersebut masuk ke dalam total tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian PU untuk tahun 2025, yakni sebesar Rp60,6 triliun.
"Untuk tahun 2025 sendiri, kami berniat mengajukan tambahan sekitar Rp60,6 triliun," ucap Dody dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Secara rinci, pengajuan penambahan anggaran untuk IKN tersebut dibagi untuk sektor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp9,9 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol atau jalan bebas hambatan, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.
Kemudian untuk sektor Ditjen Cipta Karya sebesar Rp4,969 miliar yang akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Sementara pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp81,38 triliun.
Ini menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dengan adanya efisiensi, sisa anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya sebesar Rp29,57 triliun.
Sebelumnya, pagu anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian PU tahun 2025 adalah Rp110,95 triliun.