TRIBUNJATIM.COM - Perseteruan pengacara Hotman Paris dan Razman Nasution memanas.
Diketahui, Razman Nasution kini menjadi terdakwa atas laporan Hotman Paris, terkait kasus pencemaran nama baik.
Keduanya pun bertemu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).
Persidangan ricuh karena Razman Nasution menduga hakim tidak netral dalam kasus ini.
Murka, Razman Nasution berapi-api tantang tangkap dan penjarakan dirinya.
Baca juga: Tak Kena Jotos Razman Nasution di Ruang Sidang, Hotman Paris: Jurus Khasiat Berlian Gua Menang
Pasalnya, sidang pada Kamis digelar secara tertutup, padahal ia meminta sidang dibuka untuk umum.
"Saya sebagai terdakwa minta kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk dibuka tapi kok malah hakim mengatakan tertutup," ucap Razman dengan nada tinggi, dikutip dari YouTube Mantra News, Minggu (9/2/2025).
"Ada apa? Pertanyaannya, kenapa Anda tidak patuh kepada hakim? Kami curiga sejak dari awal hakim tidak netral di negara ini," kata Razman sembari menggebrak meja.
Pengacara berusia 54 tahun dengan tegas mengungkapkan bahwa ia siap dipenjara terkait kasusnya dengan Hotman.
Razman tampak kembali menggebrak meja saat mengutarakan kekesalannya itu.
"Kalau begini caranya, tangkap saya, penjarakan!"
"Bilang karena 'Anda melawan Hotman manusia bersih, manusia kuat, maka tidak perlu dihukum, penjarakan Razman!' Selesai kasus ini!" ungkap Razman berapi-api.
Razman ingin hukum dI Indonesia tegak lurus, dan tidak memihak kepada salah satu.
Ia pun dengan lantang berucap bahwa ia berani melawan keburukan.
"Saya doktor dan master di luar negeri, saya tahu dan saya Razman, petarung negara ini, pejuang negara ini.