Bahkan, salah satu korban menderita luka di bibirnya ketika diamankan polisi Senin malam.
Salah seorang ART, Humairoh, mengatakan, pada Senin petang dirinya memanfaatkan kondisi pagar yang terbuka di rumah itu untuk kabur.
Humairoh langsung mendatangi rumah salah satu warga dan mengadukan perbuatan dua majikannya itu ke warga.
"Saya pas Magrib itu keluar rumah, langsung ke rumah warga mengadukan hal itu. Saya beberapa kali dianiaya oleh majikan," ucap Humairoh kepada TribunJakarta.com, Senin malam.
Aduan Humairoh akhirnya ditindaklanjuti, warga segera melapor ke polisi.
Baca juga: Sosok Kepala Dinas Halmahera Barat Aniaya Warga, Ngamuk Gegara Didemo Soal Kelangkaan Minyak Tanah
Sementara itu, AP dan AM, suami istri terduga pelaku penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga sudah diamankan polisi dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (10/2/2025) malam.
Seiring mengamankan kedua pelaku, polisi juga membawa tiga Asisten Rumah Tangga korban penganiayaan keluar dari rumah tersebut.
Kasus ini terungkap setelah satu di antara tiga ART itu kabur dengan cara membuka pagar rumah selepas salat Magrib, Senin petang.
Korban lalu melaporkan penganiayaan yang dideritanya kepada warga sekitar, yang kemudian diteruskan ke Polsek Kelapa Gading.
Menerima laporan itu, polisi segera mendatangi rumah tempat kejadian perkara dan mengamankan tiga ART korban penganiayaan.
Dari pengakuan ketiga korban, mereka mengungkapkan telah berulang kali dianiaya oleh para pelaku dengan cara dipukuli hingga ditendang.
Bahkan, salah satu korban menderita luka di bibirnya ketika diamankan polisi Senin malam.
Kedua suami istri itu diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan terhadap ART itu dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
Terlena Rayuan Pacar Online, ART di Surabaya Nekat Gadaikan Laptop dan Motor Majikan