"Kami tentunya akan mengawal aspirasi dan prinsipnya mereka tidak menolak proyek cuma berharap proyek ini tidak berdampak terlalu banyak terhadap kegiatan mereka sebagai petani ikan," imbuh Darmadi.
Ia menambahkan, kelanjutan dari audiensi pihaknya akan mengawal sampai ke pemerintah pusat dengan berkirim surat Presiden, Kementerian BUMN, PLN, Gubernur, hingga ke bupati untuk memberikan perlindungan ke petani.
"Kami akan memanggil PT PLN di wilayah Kabupaten Malang untuk koordinasi tindak lanjutnya," pungkas Darmadi.
Sementara itu, Alayk Mubarok, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang II, meminta petani agar tidak untuk menanyakan progres kepada dewan dari pengawalan aspirasi mereka.
"Kami akan mengawal sampai ke presiden, PLN, sampai konsorsium. Dan jangan segan-segan untuk bertanya progresnya kepada kami," tukas Alayk.