TRIBUNJATIM.COM - Dalang pemalsuan surat izin pagar laut di Tangerang akhirnya terungkap.
Arsin Kades Kohod menyatakan bukan dirinya saja yang terlibat aksi pemalsuan surat tersebut.
Kepala Desa Kohod, Arsin, mengaku ada pihak ketiga yang membantu proses pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang.
Pengakuan ini disampaikan Arsin melalui pengacaranya, Yunihar.
Yunihar mengatakan bahwa Arsin tidak pernah terlibat dalam pembuatan surat izin palsu.
Apalagi menandatangani surat izin yang kini beredar.
“Stempel dan tanda tangan yang ditunjukkan di warga itu palsu dan Arsin tidak pernah menandatangani. Dan, semua itu (proses pemalsuan) dilakukan oleh pihak ketiga,” ujar Yunihar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/2/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Jumat (14/2/2025),
Yunihar menjelaskan, sejak tahun 2021, pembuatan surat izin di Desa Kohod dilakukan oleh pihak ketiga, seseorang berinisial “S”.
Sosok S ini dikatakan bukan orang yang asing karena namanya bisa ditelusuri melalui dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
“Ya, kalau teman-teman telusuri siapa yang kemudian mengajukan ke PKKPR itu, di situ jelas ada kop suratnya,” kata Yunihar lagi.
Baca juga: Kades Kohod Menghilang, Kini Muncul Gerakan Tangkap Arsin, 400 Warga Geram Sudah Tidak Percaya
Yunihar menjelaskan, S datang ke Desa Kohod pada tahun 2021. Pada tahun itu, Arsin baru resmi menjabat Kades.
S, pihak ketiga ini, datang ke Desa Kohod untuk menawarkan jasa sekaligus memberikan harapan bagi Arsin yang baru duduk di jabatannya.
“Ya, pihak ketiga datang ke desa menawarkan jasa dengan memberikan harapan-harapan. Saya kira di mana beliau waktunya menjabat Kepala Desa ya sah-sah saja gitu kan (menerima bantuan pihak ketiga),” jelas Yunihar.
Terlebih, S dinilai sebagai orang yang berpendidikan dan mengerti hukum sehingga Arsin tidak ragu untuk menggunakan jasanya.
Bersamaan dengan datangnya S, permintaan warga untuk membuat surat izin membeludak karena desas-desus masuknya pengembang di wilayah Kohod.