Vadel Badjideh kini menjadi tersangka kasus dugaan tindak asusila kepada putri Nikita Mirzani, Lolly (LM).
Meski sudah jadi tersangka tindak asusila, Vadel masih terlihat tenang.
Momen itu diungkapkan oleh Razman Arif Nasution.
Menurut Razman, Vadel memilih menerima nasibnya sebagai tersangka.
Tak hanya itu, ia juga meminta waktu ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Akhirnya Vadel Badjideh Ditahan, Tersangka Kasus Dugaan Aborsi, Nikita Mirzani: Doa Gue Dikabulin
"Vadel tadi mengatakan dengan sangat tenang 'kalau memang saya tersangka dan ditahan, kasih saya waktu untuk ngerokok'," kata Razman mengingat pembicaraan Vadel, Kamis (13/2/2025).
Vadel memilih untuk menenangkan diri ketika tahu statusnya dari saksi terlapor menjadi tersangka.
"Dia hanya minta merokok kepada penyidik dan dia dikasih merokok. Semua administrasi diurusi oleh Rahmat," lanjut Razman.
Diberitakan sebelumnya, Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak asusila oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Usai penetapan tersangka Vadel Badjideh langsung dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Sempat Membantah
Vadel Badjideh hadir menjalani pemeriksaan atas laporan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Vadel Badjideh diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus Nikita Mirzani berkait dugaan persetubuhan dan aborsi.
Tidak sendiri Vadel Badjideh hadir ditemani oleh keluarga dan Razman Arif Nasution.