"Kami sebelumnya sudah bicara dengan orang tua siswa, jika memang tidak mampu, bisa kami bantu mengajukan keringanan. Tapi syaratnya harus ada surat miskin. Sayangnya, orang tua siswa tidak punya. Tapi sekarang sudah ada pihak yang membantu menanggung biayanya, jadi masalah sudah selesai," kata Edy.
Edy juga menjamin bahwa siswa yang bersangkutan akan tetap bisa mengikuti ujian hingga lulus, tanpa ada diskriminasi dari pihak sekolah.
"Kami menjamin tidak ada diskriminasi atau bahkan pem-bully-an kepada anak kami ini," tegasnya.
Kasus Lain
M Fadhil Zulkarnain, salah satu siswa kelas XII sebuah SMK swasta di Surabaya Timur tak bisa menahan sedih saat mengadu ke DPRD Surabaya. Dia tak boleh mengikuti ujian sekolah yang digelar mulai 1-10 Maret 2021 karena beluk membayar SPP.
Selama 4 bulan sejak November hingga Februari Fadhil tak bisa membayar SPP setiap bulan Rp 452.000.
Orang tuanya yang bekerja sebagai pekerja angkut bahan bangunan tedampak pandemi Covid-19.
"Saya diminta mencicil 2 bulan dulu agar bisa ikut ujian sekolah. Tapi saya belum punya uang. Saya akhirnya mengadu datang ke DPRD Surabaya ini," kata Imam Suhari, orang tua Fadhil, Senin (1/3/2021).
Imam bersama anaknya menuju ke ruangan angggota Fraksi PDIP Baktiono. Sebelum mendatangi anggota DPRD Surabaya ini, Sabtu kemarin sudah mengadukan informal ke Baktiono.
Imam dan keluarganya tinggal tidak jauh dengan Baktiono.
Fadhil bersama orang tua dan satu adiknya tinggal di Jl Kenjeran.
Karena bingung diminta melunasi sebagai syarat ikut ulangan, Imam mengadu ke Baktiono.
Mereka diminta mencicil dulu dua bulan agar bisa ikut ujian sekolah.
"Saya harus lakukan ini karena anak saya bingung saatnya ujian sekolah. Tiba-tiba anak saya tadi diminta ke sekolah untuk ikut ujian. Mungkin berkat Pak Baktiono," tutur Imam.
Fadhil menambahkan, dirinya bersyukur karena sudah diijinkan ikut ujian sekolah.