TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial keluhan siswa tak boleh ikut ujian karena belum bayar sekolah.
Peristiwa ini disebut terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam postingan yang viral di TikTok, disebutkan bahwa siswa itu tidak bisa mengikuti ujian karena belum memenuhi syarat administrasi akibat kesulitan ekonomi.
Bahkan ia sampai diusir oleh guru.
Dalam unggahan tersebut, tertulis: "SURAT TERBUKA KE GUBERNUR DARI ANAK PUTUS SEKOLAH DI JOGJA ANAK KORBAN BROKEN HOME KELAS 12 TERPAKSA PUTUS SEKOLAH KARENA TIDAK BOLEH MENGIKUTI UJIAN, DAN DIPAKSA KELUAR DARI RUANG KELAS OLEH GURU SAAT MAU MULAI UJIAN." melansir dari Kompas.com.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY pun segera merespons dengan melakukan mediasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.
Orang tua siswa, Ariwantoko, mengaku lega setelah masalah anaknya yang merupakan siswa SMK Nasional Berbah berhasil diselesaikan dengan baik.
"Saya sudah menganggap clear masalah ini. Saya juga berterima kasih kepada pihak sekolah sudah mau mengerti kondisi saya. Alhamdulillah anak saya sudah dibantu untuk biaya. Saya merasa lega," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2025).
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menyatakan bahwa persoalan ini berawal dari kurangnya komunikasi antara orang tua, siswa, dan pihak sekolah.
Namun, setelah diskusi bersama, akhirnya ditemukan solusi agar siswa bisa tetap mengikuti ujian.
Baca juga: Hanifah Siswi SMA Tak Takut Laporkan Sekolah Ambil Bantuan PIP ke Dedi Mulyadi, Heran Ditarik SPP
"Semua sudah menyepakati bahwa anak ini besok sudah bisa melaksanakan ujian sekolah. Dan sudah tidak ada permasalahan lagi. Harapannya, anak bisa melanjutkan proses pembelajaran dengan baik sampai selesai," imbuhnya.
Ia juga mengimbau agar ke depan orang tua dan pihak sekolah lebih terbuka dalam berkomunikasi.
"Jika ada masalah semacam ini, jangan segan-segan untuk komunikasi. Karena ternyata persoalan seperti ini bisa kita selesaikan dengan baik. Jangan sampai anak dirugikan dalam proses pembelajarannya hanya karena persoalan administrasi," paparnya.
Sementara itu, Kepala SMK Nasional Berbah, Edy Muchlasin, menegaskan bahwa tidak ada tindakan pengusiran siswa dari ruang ujian karena alasan administrasi.
Menurutnya, pihak sekolah telah menawarkan pengajuan keringanan biaya kepada orang tua siswa, dengan syarat menunjukkan surat keterangan miskin.
"Kami sebelumnya sudah bicara dengan orang tua siswa, jika memang tidak mampu, bisa kami bantu mengajukan keringanan. Tapi syaratnya harus ada surat miskin. Sayangnya, orang tua siswa tidak punya. Tapi sekarang sudah ada pihak yang membantu menanggung biayanya, jadi masalah sudah selesai," kata Edy.
Edy juga menjamin bahwa siswa yang bersangkutan akan tetap bisa mengikuti ujian hingga lulus, tanpa ada diskriminasi dari pihak sekolah.
"Kami menjamin tidak ada diskriminasi atau bahkan pem-bully-an kepada anak kami ini," tegasnya.
Kasus Lain
M Fadhil Zulkarnain, salah satu siswa kelas XII sebuah SMK swasta di Surabaya Timur tak bisa menahan sedih saat mengadu ke DPRD Surabaya. Dia tak boleh mengikuti ujian sekolah yang digelar mulai 1-10 Maret 2021 karena beluk membayar SPP.
Selama 4 bulan sejak November hingga Februari Fadhil tak bisa membayar SPP setiap bulan Rp 452.000.
Orang tuanya yang bekerja sebagai pekerja angkut bahan bangunan tedampak pandemi Covid-19.
"Saya diminta mencicil 2 bulan dulu agar bisa ikut ujian sekolah. Tapi saya belum punya uang. Saya akhirnya mengadu datang ke DPRD Surabaya ini," kata Imam Suhari, orang tua Fadhil, Senin (1/3/2021).
Imam bersama anaknya menuju ke ruangan angggota Fraksi PDIP Baktiono. Sebelum mendatangi anggota DPRD Surabaya ini, Sabtu kemarin sudah mengadukan informal ke Baktiono.
Imam dan keluarganya tinggal tidak jauh dengan Baktiono.
Fadhil bersama orang tua dan satu adiknya tinggal di Jl Kenjeran.
Karena bingung diminta melunasi sebagai syarat ikut ulangan, Imam mengadu ke Baktiono.
Mereka diminta mencicil dulu dua bulan agar bisa ikut ujian sekolah.
"Saya harus lakukan ini karena anak saya bingung saatnya ujian sekolah. Tiba-tiba anak saya tadi diminta ke sekolah untuk ikut ujian. Mungkin berkat Pak Baktiono," tutur Imam.
Fadhil menambahkan, dirinya bersyukur karena sudah diijinkan ikut ujian sekolah.
Meski jam pertama ujian dirinya tidak bisa ikut karena sudah terlambat.
Baru jam kedua bisa ikut ujian.
"Mata ujian agama saya tidak ikut dan bisa ikut ujian susulan. Jam kedua PPKN bisa ikut. Saya ingin melanjutkan ke PTN di Unesa saja," kata Fadhil.
Baktiono yang mendapat aduan warganya menyayangkan di era sekarang masih ada yang melakukan pendekatan menghalangi ujian karena belum melunasi SPP.
Apalagi saat itu dalam kondisi tekanan pandemi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com