Berita Viral

9 Jam Diblokade, Warga 3 Kabupaten Tak Bisa Jalan Imbas 1 Keluarga Tuntut Denda Rp 2 M ke Oknum TNI

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JALAN DIBLOKADE KELUARGA - Warga membersihkan puing-puing pemalangan setelah blokade dibuka karena emosi sebuah keluarga imbas jadi korban oknum TNI, Minggu (16/2/2025). Seorang oknum TNI membuat emosi sebuah keluarga karena anggotanya meninggal dunia diduga jadi korban penganiayaan.

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan seorang oknum TNI menjadi sumber emosi sebuah keluarga hingga mengganggu aktivitas banyak warga lain.

Akses jalan nasional Sorong Klamono kilometer 17 dipalang selama 9 jam.

Keluarga ini merasa tidak terima dengan nasib anggotanya yang jadi sasaran korban seorang oknum TNI.

Pihak kepolisian buka suara terkait kejadian satu ini dan menjelaskan duduk perkara.

Setelah kurang lebih 9 jam jalan diblokade, warga 3 kabupaten akhirnya kembali bisa merasakan jalan umum.

Warga 3 kabupaten bisa kembali beraktivitas setelah akhirnya jalan dibuka karena telah ada kesepakatan antara pihak korban dan pelaku oknum TNI Yonzipur.

Pembukaan akses jalan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Semmy Ronny Tabhaa.

Meski terjadi keributan, akhirnya polisi bisa membersihkan puing-puing bekas kayu dan ban yang menghalangi jalan.

Hasil mediasi bersama pihak keluarga korban dan pelaku oknum TNI Yonzipur di Polres Sorong telah mencapai kesepakatan bersama.

Dalam surat pernyataan tersebut, pihak keluarga menuntut oknum TNI Yonzipur yang melakukan penganiayaan terhadap Rambo alias Apner Kareth hingga meninggal dunia.

Baca juga: Akhir Nasib Kesya usai Cinta Satu Malam dengan Oknum TNI, Tenggak Miras Lalu Dibunuh Karena Tak Puas

"Jadi kami keluarga korban menuntut uang denda sebesar Rp 2 miliar. Pelaku tetap diproses hukum. Selain itu, pihak keluarga juga menuntut biaya duka sebesar Rp 150 juta," kata Nelwan Hraa selaku pihak keluarga korban, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Senin (17/2/2025).

Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Semmy Ronny Tabhaa mengatakan, pemalangan jalan yang terjadi dari pukul 09.00 WIT hingga pukul 08.00 WIT akhirnya bisa dibuka dan aktivitas kendaraan sudah bisa dilalui dengan normal.

"Kita bisa bangun komunikasi dan negosiasi bersama pihak keluarga di Polres Sorong Aimas, akhirnya palang ini bisa kami buka," ujar dia.

Wakapolda menyampaikan, akibat pemalangan yang berlangsung kurang lebih 9 jam, masyarakat menjadi korban karena akses jalan tersebut menghubungkan tiga kabupaten di Papua Barat.

KELUARGA BLOKADE JALAN - Warga membersihkan puing-puing pemalangan (Maichel KOMPAS.com)

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Apner Kareth tewas diduga dianiaya oleh oknum TNI Yonzipur.

Halaman
1234

Berita Terkini