Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota mengamankan puluhan pemuda yang terlibat tawuran, Senin (17/2/2025) malam.
Tak hanya itu, puluhan botol Minuman Keras (Miras) jenis arak juga turut diamankan.
Puluhan pemuda dan barang bukti itu diamankan saat anggota Samapta Polres Probolinggo Kota melakukan patroli malam sebagai antisipasi tindakan kriminalitas di Kota Probolinggo Kota, lalu mendapat aduan dari masyarakat.
"Saat petugas berpatroli, ada aduan masuk dari warga ada tawuran di sekitar Jalan Mastrip. Setiba di lokasi yang diadukan itu, kita dapati segerombol anak muda yang minum miras dan akan tawuran," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Selasa (18/2/2025).
Setelah diamankan, lanjut Iptu Zainullah, ada salah satu pemuda yang mengaku beli miras di sekitaran Kelurahan Kebonsari Kulon. Dari pengakuan itu, kemudian langsung ditindaklanjuti mendatangi lokasi penjual miras.
Baca juga: Nekat Ambil Kotak Infaq di TK, Pemuda Probolinggo Dipergoki Warga, Ending Babak Belur dan Dibui
"Sekalian kita datangi penjual miras tersebut dan setelah geledah, akhirnya ada puluhan botol miras jenis arak yang kami sita. Kita sita karena penjual miras tersebut tidak memiliki izin untuk menjual minuman keras," terangnya.
Tak berselang lama, menurut Iptu Zainullah, ada lagi aduan dari masyarakat tentang adanya aktifitas balap liar di sekitar batas Kota Probolinggo.
Dari laporan tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi balap liar.
Baca juga: TK di Probolinggo Dibobol Maling saat Siang Hari, Pelaku Babak Belur Usai Kepergok Gasak Kotak Infaq
"Kami bubarkan dan melaksanakan pengamanan terhadap beberapa orang pemuda yang diduga terlibat aktifitas balap liar, selain itu juga turut kami sita beberapa kendaraan yang sudah tidak sesuai dengan spesifikasi," ujar Iptu Zainullah.
Dari 3 TKP tersebut, total pemuda pemudi yang diamankan sebanyak 27 orang dan barang bukti disita sebanyak 34 botol miras dan 8 kendaraan bermotor.
Baca juga: Anak Bunuh Ayah Pakai Linggis, Kesal Sapi Korban Tak Boleh Dijual, Sempat Tenggak Miras
"Khusus untuk penjual miras, kami lakukan tipiring. Sedangkan yang lain, dilaksanakan pembinaan dengan cara orang tuanya dipanggil ke mako Polres, agar mengetahui perilaku anaknya saat ada di luar rumahnya," pungkasnya.