Ramai Ajakan Tarik Uang dari Bank BUMN Imbas Danantara, DPD RI Pastikan Keamanan Himbara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANK - Ketua Komisi IV DPD RI, Ahmad Nawardi saat bertemu dengan regulator keuangan negara. Nawardi mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh ajakan menarik uang dari bank-bank milik negara atau bank BUMN dan memindahkan ke bank swasta imbas pembentukan Danantara, Sabtu (22/2/2025).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menjelang pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), ramai soal ajakan memindahkan uang dari bank-bank milik negara atau bank BUMN ke bank swasta.

Atas kegaduhan tersebut, Komite IV DPD RI angkat bicara.

Ketua Komisi IV DPD RI, Ahmad Nawardi menegaskan, kondisi perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), berada dalam keadaan yang stabil.

"Bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara, tetap solid dan terpercaya," kata Nawardi saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (22/2/2025).

Nasabah diminta tidak khawatir.

Sebab, uang masing-masing akan tetap aman di bank-bank milik BUMN.

"Keuangan mereka dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Serta, diawasi secara ketat oleh regulator, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Nawardi. 

Pihaknya telah memastikan hal tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.

"Masyarakat tidak perlu merasa khawatir karena dana yang ditempatkan di perbankan nasional tetap aman dan terjamin," ujarnya.

Bank Mandiri misalnya.

Baca juga: Danantara Resmi Dibentuk, Pengamat Ingatkan Jangan Sampai Bernasib Seperti BLBI dan 1MDB

Sebagai salah satu pilar utama perbankan nasional, telah memaparkan kondisi fundamental keuangannya yang kuat.

Bank milik BUMN ini masuk dalam pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sepanjang 2024 sebesar 6,82 persen secara year-on-year (yoy) hingga mencapai Rp 1.327 triliun.

Komposisi dana murah (current account saving account/CASA) yang meningkat menjadi 80,3 persen dari total DPK, menandakan kuatnya likuiditas bank.

Selain itu, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) menunjukkan tren positif.

Halaman
12

Berita Terkini