Berita Viral

Ahok Tidak Kaget Riva Ditangkap Korupsi Pertamina, Ungkap Sang Dirut Tak Takut Dipecat: Brengsek

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AHOK MAKI RIVA - Tangkapan layar Ahok saat bicara mengungkap kasus korupsi di Pertamina di kanal YouTube Narasi Newsroom, Jumat (28/2/2025). Ia mengungkap Riva Siahaan pernah dimaki-makinya.

TRIBUNJATIM.COM - Namanya disebut-sebut dalam kasus korupsi Pertamina selama 2018-2024 yang merugikan negara hampir Rp1.000 triliun, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok buka suara.

Mantan Komisaris Utama di Pertamina ini mengaku tak terkejut saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Ahok pun blak-blakan soal tabiat Riva Siahaan selama menjadi Dirut PT Pertamina Patra Niaga.

Baca juga: Jeritan Mbah Juminah Uang Rp11 Juta Buat Tabungan Kematian Raib, dari Kerja Kumpulkan Gedebog Pisang

Menurut Ahok dalam tayangan di kanal YouTube Narasi, Sabtu (1/3/2025), dia pernah mengancam akan memecat Riva Siahaan.

Riva menjadi salah satu dirut yang membuat Ahok tersulut emosinya.

Bahkan Riva pernah diancam akan dipecat dan dimaki-maki oleh Ahok.

Sayangnya, jabatan Komisaris Utama tak bisa membuat Ahok memecat seorang Dirut.

"Itulah kenapa saya dikurung tidak boleh jadi Dirut," ujar Ahok, dikutip dari Tribunnews.com.

"Janjikan saya jadi Dirut untuk membereskan, makanya saya hanya bisa melakukan sebatas yang bisa saya awasi," imbuhnya.

"Lu tanya ke si Riva, itu pernah gua maki. Kalau gua dirut, udah gua pecat lu. Benar gua gituin, gue pecat lu!" tegas Ahok.

"Hampir tiap hari (Riva) saya maki-maki. Saya kasih contoh, saya minta tunai dihilangkan dari seluruh SPBU (minta ke Rifa)," lanjut Ahok.

"Termasuk soal gauges untuk ngukur, semua digital. Tapi enggak, mereka bikin sama Telkom ngukur tangkinya."

"'Kok enggak mau,' gue bilang. Lu jangan kekeliruan, di kampung namanya kekeliruan, buat apa gue tahu isi tangki. Itu mah beli solar minyak habis, mereka telepon kita," bebernya.

"Ngapain lu habisin triliunan kerja sama sama Telkom untuk ngukur tangki di dalam berapa," lanjut dia.

Riva Siahaan satu dari 9 tersangka korupsi di Pertamina pernah dimaki-maki Basuki Tjahja Purnama alias Ahok (via Tribun Medan)

"Gua pengin kayak itu tuh saingan lu, AKR. Gua datangin AKR, habisin cuma Rp300 juta ukur nozzlenya dong, gue pengen nozzlenya digital," jelasnya.

"Saya pengin tahu orang ngisi minyak berapa, lalu saya akuisisi Chevron, saya bangun IICC. Itu yang saya bikin supaya bisa saya kontrol berapa minyak kita," ujar Ahok.

"Ya (saya enggak kaget) Riva ditangkap," katanya.

Ahok mengaku, dirinya bekerja selalu rapi, sehingga memiliki bukti-bukti setiap rapat melontarkan emosinya.

Ia siap membawa rekaman tersebut ke persidangan jika ia dipanggil Kejagung.

Ahok menerangkan, selama ini tak bisa membongkar isi rapat Pertamina yang ia punya karena termasuk rahasia perusahaan.

Ia menunggu bisa sampai ke persidangan agar semua rekaman yang dimiliki diputar.

"Mereka neken saya, saya enggak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan, oke," ujarnya. 

"Saya mesti kerjain, saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya, itu suara diperdengarkan di sidang," imbuhnya.

"Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuma itu kan enggak bisa dikeluarkan ini PT."

"Kalau saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube, (bisa) dipecat semua," tegasnya lagi.

Baca juga: Pengakuan Novi Vokalis Sukatani Dipecat Jadi Guru Secara Tak Adil, Sekolah Akui Didatangi Polisi

Lebih lanjut Ahok mempertanyakan, sosok seperti Riva Siahaan, Maya Kusmaya, hingga Yoki Firnandi masih bisa menjadi petinggi PT Pertamina Patra Niaga.

Ahok awalnya mengatakan, Riva, Maya, dan Yoki merupakan sosok yang setiap rapat dimarahi olehnya saat masih menjabat sebagai Komut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut, mereka adalah orang yang ngeyel ketika diberitahu olehnya.

Bahkan, kata Ahok, ketika Riva, Maya, dan Yoki diminta untuk membenarkan suatu hal yang salah, mereka tidak pernah melakukannya.

"Mereka ini ya dimarahi paling pintar. Dimarahi cuma diam, ngeyel enggak dikerjain. Minggu depan datang, sama lagi," katanya, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Liputan6, Minggu (1/3/2025).

Ahok juga mengungkapkan, Riva, Maya, dan Yoki menjadi sosok yang mengakibatkan transaksi pembayaran di SPBU masih menggunakan cara cash atau uang tunai.

Padahal sejak empat tahun lalu, dia sudah meminta kepada mereka agar pembayaran di SPBU dengan cara menggunakan aplikasi MyPertamina.

"Sampai hari ini, SPBU (bayar) masih pakai tunai. Gua sudah minta (pembayaran via aplikasi MyPertamina) dari empat tahun lalu," jelasnya.

Baca juga: Larangan Study Tournya Dikritik Pengusaha Travel Mematikan Ekonomi, Dedi Mulyadi Balas Menohok

Ahok mengatakan, Riva cs seakan tidak takut kepadanya dan selalu mengulang kesalahan, lantaran dirinya tidak memiliki wewenang memecat sebagai komisaris utama.

Sehingga, dia berharap agar Komisaris Utama tidak hanya diberi wewenang untuk mengawasi, tetapi juga melakukan pemecatan.

"Kenapa dia berani? Karena dia tahu, gua enggak bisa mecat dia."

"Jadi, intinya kalau orang dikasih kuasa mengawasi, harus ada kuasa untuk memecat, itu kuncinya," katanya.

Kemudian, Ahok pun mempertanyakan mengapa petinggi Pertamina seperti Riva cs masih dipertahankan di perusahaan pelat merah tersebut, dan tidak kunjung dipecat sejak lama.

"Kalau yang brengsek-brengsek ini masih bercokol, berarti yang bisa memecatnya ada apa?" tanya Ahok.

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). (TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN)

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Salah satunya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Dalam kasus ini, mereka melakukan pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah.

Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 lalu.

Terbaru, ada dua tersangka yang ditetapkan Kejagung, yakni Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.

Maya dan Edward terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan.

Akibat mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, kerugian mencapai Rp968,5 triliun.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini