Informasi soal harta kekayaan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, ayah Ghazyendha tidak bisa ditemukan pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Penyelenggara Negara (KPK).
Seorang perwira tinggi yang menjabat Kapolda dinilai seharusnya menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.
Royanto sendiri sudah mengemban jabatan sebagai Kapolda Kalsel sejak November 2024.
Sebelum itu, ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolda Kalsel sejak akhir 2022.
Polisi kelahiran Purworejo, 26 Februari 1970, itu juga pernah menjabat posisi strategis di wilayah hukum Polda Kalsel.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Kotabaru pada 2011.
Lalu, Rosyanto juga sempat menjabat sebagai Kabidpropam Polda Kalsel pada tahun 2013.
-----
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.