Sang suami sering menemukan obrolan yang tidak pantas pada aplikasi WA milik istrinya.
"Pasalnya, suami wanita tersebut mencurigai istrinya sering berhubungan chat di aplikasi WhatsApp yang tak pantas."
Kedua pihak sempat dipertemukan, namun tidak ada jalan keluar karena kades memilih meninggalkan mediasi.
"Sebelumnya kedua belah pihak antara Pak Kades dan suami wanita tersebut sudah diupayakan pertemuan adat dan mediasi di rumah Kepala Kampung."
"Bukan menemukan titik terang, tetapi mereka terjadi cekcok dan kades pun meninggalkan lokasi."
Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kades tersebut dilaporkan atas kasus dugaan perzinaan.
"Atas kejadian tersebut, suami wanita melaporkan Kades Karak Apung ke Mapolres Bungo atas dugaan perzinaan pada 25 November 2024 lalu."
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com