"Pelaku utama inisial R dan Y (belum tertangkap)," kata dia.
Padahal, menurut Susilo, peran mereka yang paling vital dalam pembunuhan.
Sekretaris Forkomas, Lapriyanto mengatakan bahwa seusai berunjuk rasa, pihaknya diajak beraudiensi oleh Kasatreskrim Polresta Pati yang baru yakni AKP Heri Dwi Utomo.
Untuk diketahui, AKP Heri baru saja menggantikan posisi Kompol Muhammad Alfan Armin sebagai Kasatreskrim pada pertengahan Februari ini.
"Intinya, masih normatif jawabannya. Masak dari 11 tersangka baru dua yang ditangkap. Sudah enam bulan, lama itu."
"Karena itu, kami kecewa dan kami menepati janji untuk mengawal kasus ini agar terselesaikan dengan baik," jelas Lapriyanto.
Ditemui terpisah, Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, polisi telah menangkap dua tersangka.
Mereka ialah pria berinisial IW (20) yang ditangkap di Jakarta dan AS (23) yang ditangkap di Palembang.
"Keduanya warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Mereka ditangkap sekitar sebulan lalu," kata dia.
"Di Palembang selama dua pekan kami telah lakukan penyelidikan yang disusul penangkapan satu tersangka, yakni IW (20)."
"Kemudian di Jakarta juga, selama sepekan kami lakukan penyelidikan dan penangkapan satu tersangka, yakni AS (23)."
"Adapun untuk wilayah lainnya akan kami lakukan semaksimal mungkin," ujar AKP Heri Dwi Utomo.
Baca juga: Aksi 2 Transpuan Cegah Pengendara Motor Naik Trotoar saat Macet Tuai Pujian, Ingatkan Pakai Helm
AKP Heri Dwi Utomo berjanji secara serius memburu pelaku lain yang belum tertangkap.
Menurut dia, ada dua pelaku yang saat ini dikabarkan melarikan diri ke luar Pulau Jawa.
Dia menambahkan, pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sering berpindah lokasi.