Kasus lainnya, tengah viral di media sosial video warga angkut peti jenazah bayi pakai sepeda motor.
Jenazah bayi perempuan itu berasal dari Desa Fatunaus, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Warga terpaksa mengangkut peti jenazah pakai sepeda motor karena jalan rusak parah.
Di mana lokasi menuju rumah duka juga tidak bisa dilintasi kendaraan roda empat.
Jenazah bayi tersebut adalah anak pasangan suami istri, Yohanes Kunua dan Ovi Marlin Kunua.
"Mayatnya dibawa dari Kota Kupang menuju rumahnya di Kabupaten Kupang," kata Camat Amfoang Utara, Ambrosius Nenobais, Jumat (28/2/2025) malam, melansir dari Kompas.com.
Ambrosius menuturkan, awalnya pada Senin (24/2/2025) lalu, Ovi Marlin yang hendak melahirkan dirujuk dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Naikliu menggunakan mobil dobel gardan (berpenggerak empat roda).
Mobil itu milik warga bernama Ama Roda yang disewa oleh keluarga Ovi Marlin dengan biaya Rp 2 juta untuk sekali antar.
Mobil pun berangkat pukul 11.00 Wita dan tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat, Kabupaten Kupang, pada pukul 17.00 Wita.
Kemudian, pada Selasa (25/2/2025), Ovi Marlin dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) WZ Johannes Kota Kupang.
"Dia melahirkan di RSU WZ Johannes pada Rabu (26/2/2025) malam sekitar pukul 19.00 Wita," kata Ambrosius.
Baca juga: Warga Terpaksa Tandu Jenazah Sarti 6 Km karena Jalan Rusak dan Becek, Kades: Ambulans Tidak Mampu
Namun, bayi yang baru dilahirkan itu meninggal dunia.
Dokter menyebut, bayi itu sudah meninggal saat berada dalam kandungan.
Selanjutnya, pada Kamis (27/2/2025) subuh sekitar pukul 05.00 Wita, jenazah dibawa dari RSU WZ Johannes menggunakan mobil pikap dengan biaya sewa Rp 800 ribu.
"Awalnya keluarga niat mau pakai ambulans, tapi tarifnya Rp 1,6 juta, sehingga dari pihak keluarga tidak sanggup, sehingga menggunakan pikap dengan biaya Rp 800 ribu," ungkap Ambrosius.