"Lalu mengusir korban dari lokasi,” ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Akibat kejadian ini, RPS mengalami kerugian sebesar Rp3,6 juta serta kehilangan ponselnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara. (m31)
Sementara itu, aksi pemalakan lainnya juga pernah terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Terungkap korban lain pemerasan polisi Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) serta satu warga sipil di Semarang, Jateng.
Kini korban tersebut muncul setelah kasus sebelumnya mencuat.
Korban berinisial R (20) juga mengaku diperas oleh kedua polisi itu.
Peristiwa itu terjadi pada Maret 2024.
Saat itu, R bersama pacarnya sedang makan nasi goreng.
Baca juga: Nasib Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Terancam Dipecat, Niat Cari Makan Malah Palak Sejoli Berduaan
Kala itu R tidak berani melapor karena takut, kini aksi pemerasan Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo viral akhirnya R berani bersuara.
R dan sang kekasih dituding melakukan tindakan asusila di dalam mobil sehingga harus membayar uang sebesar Rp20 juta.
Akan tetapi R menawar hingga terjadi kesepatan di angka Rp 600 ribu.
Lantas benarkan memang komplotan pemeras yang terdiri dari dua polisi dan satu warga sipil ini mengincar pasangan sejoli di dalam mobil ?
Modusnya pun sama, menuduh pasangan sejoli itu mesum di mobil.
Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Disebut Pernah Peras Sejoli Lain, Minta Uang Rp 20 Juta
Muncul fakta baru kasus dua polisi peras pasangan kekasih di Kota Semarang.