Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Gresik dan UPT Metrologi Legal Diskoperindag Gresik menggelar inspeksi mendadak di sejumlah SPBU Pertamina.
Dua SPBU yang disidak. Pertama di SPBU K3PG dan SPBU Veteran.
Sidak SPBU Pertamina dilakukan usai viral dugaan BBM oplosan atau pertalite RON 90 dicampur pertamax RON 92 beberapa hari ini.
Sidak dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu bersama Wakapolres Kompol Danu dan Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais.
Dalam sidak tersebut, petugas mengecek takaran BBM jenis pertalite dan pertamax. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan bahwa hasil sidak SPBU menunjukkan hasil sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Penjual Buah Srikaya di Gresik Meninggal Mendadak saat Jualan, Sempat Minta Tolong Hubungi Keluarga
"Hasil yang kita dapat alhamdulilah sesuai dengan ketentuan yang ada di Permendag," ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Pihaknya mengimbau agar seluruh SPBU di Kabupaten Gresik menaati seluruh peraturan yang ada.
"Kami hanya himbau seluruh SPBU di Kabupaten Gresik agar menaati seluruh peraturan yang ada, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dalam hal ini, disesuaikan peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah," tutupnya.
Sementara itu, Sekar Bias Tri Cahyani Penera, Ahli Pertama Metrologi Legal Diskoperindag Gresik memastikan tidak ada pelanggaran yang ditemukan dalam sidak SPBU kali ini.
"Hasil sidak dua SPBU ini plus minusnya sesuai dengan aturan dari Permendag, semua memenuhi dan hasilnya pas," ungkapnya.
Baca juga: Pria di Gresik Nekat Curi Burung Cucak Ijo Demi Penuhi Kebutuhan Lebaran
Ia juga menyebut tidak ada indikasi oplosan pertamax dengan pertalite di dua SPBU tersebut.
"Tidak ada indikasi (oplosan) kalau dilihat secara fisiknya warna pertamax biru dan pertalite hijau, sesuai dengan RON masing masing," sebutnya.
Sejauh ini, Badan Metrologi Gresik belum menemukan dan belum meneripa laporan adanya kecurangan SPBU di Gresik. Sidak SPBU di Gresik akan dilakukan berkala hingga lebaran untuk mengantisipasi kecurangan yang merugikan masyarakat.