Kasus Penikaman di Jalan Jakarta Surabaya Terungkap, Diduga Karena Motif Utang, Sewa Eksekutor

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TIGA PELAKU TERTANGKAP -  Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto (kiri) bersama anggota Resmob menunjukkan tiga pelaku insiden penusukan di Jalan Jakarta, Surabaya, sudah tertangkap, Rabu (5/3). Polisi kini masih mengejar pelaku yang menjadi eksekutor penusukan.

 Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Insiden penusukan yang dialami Munif Hariyanto (MH), di Jalan Jakarta, Surabaya, pelan-pelan mulai terungkap.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menetapkan tiga laki-laki inisial AFA (31), SA (33), dan H (40) sebagai tersangka. 

Dua dari tersangka itu diduga pembunuh bayaran. Mereka menusuk MH hingga akhirnya tewas atas suruhan orang.

Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, tersangka inisial AFA merupakan otaknya. 

"AFA ini memiliki masalah dengan korban (MH) kemudian meminta bantuan MT, H, dan SA untuk melukai," kata Iptu Suroto.

Baca juga: Warga Gresik yang Ditikam Orang Tak Dikenal saat Pulang dari Haul di Surabaya Meninggal Dunia

Masalah yang dimaksud Suroto adalah soal utang. Korban memiliki utang kepada AFA.

Hanya saja Suroto tak menjelaskan secara detail jumlah utang yang melatarbelakangi masalah tersebut. 

Dia hanya memastikan sudah lama AFA mengincar korban.

Hingga akhirnya pada 25 Februari, AFA mengetahui MH yang merupakan warga asal Gresik itu berkunjung ke Surabaya untuk mendatangi acara haul di Semampir.

Baca juga: Ibu-ibu Panik Kades Kesakitan Ditusuk Orang Tak Dikenal di Acara Aqiqah Warga, Polisi Turun Tangan

AFA lantas menghubungi SA, HA, serta satu lagi MT untuk mencelakai korban.

Skenario pun dibuat. Mulanya SA dan kawan-kawannya naik sepeda motor menuju lokasi haul untuk memantau korban.

Saat acara selesai mereka langsung bergegas membuntuti mobil korban dari belakang.

Sesampainya di Jalan Jakarta, Surabaya, H yang baik sepeda motor sendirian sengaja menabrak mobil dari arah belakang.

Baca juga: Ternyata Terduga Pelaku Penusukan Sandy Permana Pernah Tinggal Sebelahan, Masih dari Dunia Hiburan

Saat korban turun mengecek kondisi mobil, SA dan MT yang boncengan naik sepeda motor datang ke lokasi. MT turun menusukkan pisau ke perut korban.

"Mereka sebenarnya sudah dua kali  mencoba melukai korban, namun aksi sebelumnya gagal," ucap Suroto.

Ketiga pelaku melarikan diri setelah melukai korban langsung kabur. Rombongan korban yang berada di mobil lain segera membawanya ke Rumah Sakit dr. Soetomo. Selang empat hari dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim, nyawa korban tidak tertolong.

Sempat Kabur dari Surabaya dan Eksekutor Masih Buron

Setelah kejadian MT bersama SA dan HA menghubungi AFA setelah menusuk Munif Hariyanto di Jalan Jakarta, Surabaya.

Ketiganya minta disediakan tempat untuk sembunyi. AFA pun meminta mereka menginap di rumah saudaranya di Madura.

Selang dua hari, giliran AFA yang menghubungi MT dan kawan-kawannya. Mereka diminta kembali ke Surabaya karena dirasa sudah aman.

Namun, ternyata ada korban meninggal dunia, Sabtu (1/3) malam. 

Setelah dilakukan penyelidika, AFA, SA, dan H ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Kedinding Lor.

Hanya saja polisi belum berhasil menangkap MT. Peran dia cukup kuat dalam kasus ini. Yaitu eksekutor yang menusuk Munif Hariyanto.

"Tiga tersangka sekarang sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim. Kami juga masih berupaya mencari keberadaan MT yang masih DPO (buron)," tandas Suroto.

Berita Terkini