TRIBUNJATIM.COM - Mega korupsi Pertamina membuat Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri sampai mengumumkan nomor pribadinya.
Hal itu dilakukan untuk menerima laporan masyarakat terkait masalah bahan bakar minyak (BBM).
Saat ini, nomor tersebut hanya bisa menerima SMS saja.
Namun akan segera didaftarkan ke WhatsApp.
Nomor yang disediakan adalah 0814-1708-1945.
Baca juga: Kekayaan dan Sosok 6 Pejabat Pertamina Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
“Saya memberikan nomor khusus saya, yaitu 0814-1708-1945. Saat ini hanya bisa menerima SMS, tetapi nanti akan segera didaftarkan ke WhatsApp,” ujar Simon dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Selain itu, masyarakat tetap dapat menghubungi Call Center Pertamina di 135 untuk menyampaikan keluhan.
Dugaan Oplosan BBM dan Transparansi
Langkah ini dilakukan Pertamina untuk menanggapi isu dugaan pengoplosan BBM jenis Pertamax dan Pertalite.
Meskipun Pertamina telah membantah praktik curang tersebut, Simon tetap membuka jalur aduan agar transparansi terjaga dan kepercayaan masyarakat meningkat.
Dalam kesempatan yang sama, Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait dugaan korupsi tata kelola minyak yang melibatkan anak perusahaan Pertamina dan kontraktor kerja sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
“Saya sebagai Dirut Pertamina menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia atas peristiwa ini,” kata Simon.
Ia mengakui bahwa skandal ini menjadi pukulan berat bagi Pertamina dan berkomitmen mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi upaya penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran dalam tata kelola minyak, impor mentah, dan produk kilang periode 2018-2023,” ujar Simon.
Simon memastikan Pertamina akan bekerja sama penuh dalam penyelidikan, termasuk menyediakan data dan keterangan yang dibutuhkan.
Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun
Kejaksaan Agung mengungkap bahwa kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam satu tahun, yakni 2023.
Namun, total kerugian diperkirakan lebih besar karena skandal ini berlangsung sejak 2018.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus mega korupsi ini.
Di antara mereka adalah pejabat tinggi Pertamina yang diduga melakukan manipulasi dalam impor minyak mentah dan pengolahan produk kilang.
Salah satu modus operandi yang terungkap adalah pembelian Pertalite (RON 90) yang kemudian di-blending untuk dijual sebagai Pertamax (RON 92), padahal praktik ini dilarang.
Selain itu, ditemukannya mark-up kontrak pengiriman, yang menyebabkan pembayaran impor minyak menjadi lebih mahal dari harga yang wajar.
Akibat praktik ilegal ini, harga bahan bakar yang dijual ke masyarakat menjadi tinggi, yang berdampak pada pemberian subsidi dan pemberian BBM dari APBN.
Kejagung memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com