Iptu Rita saat dikonfirmasi menyebut jika dari foto plat nomor kendaraan tersebut, memang menunjukkan tanggal kadaluarsa pada bulan Februari 2025. Artinya, plat kendaraan tersebut sudah harus diperpanjang.
"Melihat dari plat nomornya, memang menunjukan jika masa berlaku sudah habis bulan 2 tahun 2025 kemarin. Seharusnya plat kendaraan itu sudah diperpanjang sesuai ketentuan," ucapnya saat dikonfirmasi.