TRIBUNJATIM.COM - Para driver ojek online akan mendapat bonus Hari Raya tahun ini.
Hal ini usai Presiden Prabowo memerintahkan aplikator untuk memberikan bonus Hari Raya (BHR) kepada driver ojek online, Senin (10/3/2025).
Adapun bonus Hari Raya tersebut diberikan dalam bentuk tunai.
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Prabowo dalam pengumumannya, Senin (10/3/2025) melansir Kompas.com via Tribun Bengkulu.
Adapun besarannya disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi.
Prabowo mengungkapkan, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR 2025 Driver Ojol Mitra Maxim, Bakal Uang Tunai? Pihak Aplikator Jelaskan
Sementara sekitar 1 juta-1,5 juta lainnya berstatus part time.
"(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo.
Sementara itu, untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus Hari Raya akan dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
"Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Prabowo.
Khusus untuk driver Maxim, mereka akan mendapat bantuan Hari Raya (BHR) dari aplikator.
Hal ini sama halnya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta, yang akan menerima Tunjangan Hari Raya.
Saat ini driver mitra maxim dipastikan akan mendapat BHR sebelum Lebaran.
Kabar adanya BHR tersebut disampaikan Goverment Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Menurut Widhi Wicaksono, proses pencairan BHR akan dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran 2025.