Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkab Blitar masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025.
Tapi, Pemkab Blitar sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk membayar THR sebanyak 10.000 lebih ASN pada tahun ini.
"Kami masih menunggu salinan PP soal THR ASN. Kami sudah siapkan anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk membayar THR ASN," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdianto, Kamis (13/3/2025).
Kurdianto mengatakan, alokasi anggaran yang sudah disiapkan untuk membayar THR ASN pada 2025 ini mengacu pada pemberian THR pada 2024 di Kabupaten Blitar.
Mengacu pada 2024, komponen THR yang diberikan kepada para ASN, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Ini tinggal menunggu PP. Sudah ditandatangani presiden, tapi fisiknya (PP) belum kami terima," ujarnya.
Menurut Kurdianto, pencairan THR untuk para ASN pada 2025 ini perkiraan dilakukan pada H-14 Hari Raya Idulfitri 2025.
"Kalau tahun lalu, pencairan THR ASN dilakukan pada H-10 Lebaran. Kalau tahun ini, perkiraan dicairkan pada H-14 Lebaran," katanya.
Baca juga: Alasan Pengurus RW Minta THR Rp 1 Juta ke 40 Perusahaan, Ternyata Khusus yang Gunakan Lahan Parkir