NH kemudian menampar korban, yang membuat korban mundur. SM lalu mengeluarkan senjata tajam yang ditodongkan ke arah korban, sambil berseru, “mau jadi jagoan pada lo semua? Gua hajar lo."
Dalam situasi itu, para saksi yang melihat kejadian itu berteriak.
Baca juga: Polisi Palak Pasangan Kekasih yang Masih Pelajar Rp2,5 Juta, Dikepung Warga Malah Ancam Bakal Tembak
Sementara itu, NH menendang dan merusak alat marching band berupa bass drum.
"Namun, para saksi berusaha mempertahankan peralatan marching band yang dirusak NH,” ungkap Dhady.
Karena tidak berhasil mendapatkan uang, kedua pelaku langsung pergi.
Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Cisauk segera menyelidiki dan menangkap para pelaku beserta barang bukti.
“Iya, pelaku sudah kami tangani kurang dari 24 jam. Pada Jumat malam, sudah kami amankan di sekitar lokasi,” kata Dhady Arsya.
Dhady menambahkan, dua pelaku berinisial SM dan NH itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh polisi.
Saat ini, Polsek Cisauk sedang mendalami kedua pelaku tersebut.
“(Statusnya) Masih dalam pendalaman,” jelasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com