Berita Viral

LPM Minta THR Seikhlasnya ke 10 Perusahaan, Surat Dicabut setelah Viral, Kades: Tanpa Sepengetahuan

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LPM MINTA THR - Surat dengan kop LPM Desa Bitung Jaya dengan isi minta THR beredar luas, Rabu (12/3/2025). Kini surat edaran itu dicabut usai Kepala Desa Bitung Jaya, Mulyani, memberi teguran.

"Nanti kami panggil dulu, kami lakukan pemeriksaan dulu ya. Akan ditindaklanjuti," kata Kukuh saat dikonfirmasi.

Kukuh mengimbau masyarakat yang merasa resah atas permintaan THR oleh oknum tertentu agar segera melapor ke polisi.

"Terkait permintaan melalui surat atau cara lainnya, jika hal ini meresahkan, segera laporkan saja," ujar Kukuh.

Sementara itu, Sekretaris RW 02, Jembatan Lima, Jakarta Barat, Febri mengakui pihaknya mengedarkan surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) ke 30 sampai 40 perusahaan.

Permintaan THR itu dikirimkan ke perusahaan yang setiap hari datang ke wilayah Jalan Laksa RW 02, Jembatan Lima, untuk melakukan bongkar muat barang.

"Benar memang dari pihak pengurus RW yang mengeluarkan (surat edaran). Tapi perlu digarisbawahi itu kita bukan untuk ke warga, tapi ke pengguna jasa parkir dari pemilik perusahaan-perusahaan yang ngirim barang ke sini," kata Febri saat ditemui di lokasi, Kamis (13/3/2025).

Mengenai nominalnya, Febri mengakui dalam surat edaran THR itu mencantumkan nominal Rp 1 juta untuk satu perusahaan.

Namun, jika ada perusahaan yang memberi THR kurang dari Rp 1 juta tetap akan diterima.

"Kenapa emang keluar angka Rp 1 juta, itu cuma sebagai acuan. Toh faktanya ada yang ngasih Rp 200.000 kita terima, Rp 300.000 kita terima," tambah dia.

Permintaan THR itu dilakukan sebagai bentuk kompensasi dari perusahaan untuk warga di RW 02, Jembatan Lima.

Sebab, warga RW 02 Jembatan Lima merasa terganggu dengan aktivitas bongkar muat di wilayah itu.

"Mau masuk ke rumah sendiri aja mereka (warga) susah. Memang mereka sebenarnya harus ngasih CSR ke kita lah. Jalanan pada hancur, mobil mereka masuk, kita enggak ada yang komplain," tambah dia.

Baca juga: Nasib Tukang Parkir Minta THR Rp15 Ribu, Sempat Ribut dengan Staf Minimarket: Kayak Gak Pernah Muda

Uang THR dari para perusahaan itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga RW 02 Jembatan Lima.

"(Dipergunakan) lebih banyak kegiatan sosial di sini. Ada yang kematian, di-cover sama kita. (Masuknya) ke kas RW untuk bantuan kepada warga, dibalikin lagi lah ke kita (warga)," ujar dia.

Di samping itu, Febri meminta maaf atas kegaduhan ini. Dia berharap jika ada perusahaan yang tak setuju dengan permintaan THR itu langsung disampaikan ke pengurus RW.

Akan tetapi, atas kegaduhan ini, Febri meminta maaf. Dia berharap, jika ada permasalahan serupa ke depannya, dapat dibicarakan secara langsung dengan pengurus RW 02.

"Ya terlepas dari semua kegaduhan yang ada, kita dari pihak RW memohon maaf atas kegaduhan atau kesalahpahaman yang terjadi," tutup dia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini