Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera memasang palang pintu di perlintasan kereta api yang berada di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih.
Langkah ini ditujukan untuk mencegah terulangnya kecelakaan di jalur tanpa palang pintu yang sebelumnya telah memakan korban jiwa.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Totok Minto Leksono menyesalkan insiden kecelakaan yang terjadi di lokasi tersebut, terutama yang melibatkan kereta api dan kendaraan.
Dia menegaskan bahwa keberadaan palang pintu serta petugas penjaga perlintasan sangat penting untuk menjamin keselamatan masyarakat.
"Kami sangat prihatin dengan kecelakaan yang terjadi, terutama karena perlintasan itu tidak dilengkapi palang pintu. Ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi korban jiwa di masa mendatang," kata Totoks saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra, ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, pemasangan palang pintu sejalan dengan prinsip hukum tertinggi, yaitu Salus populi suprema lex esto yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Truk Tertabrak Kereta Api di Kediri, Muatan Pupuk Tercecer, 4 Orang Luka Serius
"Dua insiden kecelakaan di Kabupaten Kediri dalam waktu dekat menjadi bukti bahwa langkah konkret perlu segera diambil," ucapnya.
Totok juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Perhubungan, untuk segera bertindak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2016 Pasal 2 Ayat (4) Huruf e, yang mengatur koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan di bidang perhubungan.
Selain pemasangan palang pintu, perekrutan petugas penjaga perlintasan juga menjadi hal yang tak kalah penting.
"Pemasangan palang pintu harus segera direalisasikan dalam waktu dekat. Selain itu, perlu ada perhatian khusus terhadap titik-titik lain yang berisiko tinggi agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Totok.
Dia juga menyoroti pentingnya pemberian imbalan atau honor yang layak bagi relawan penjaga perlintasan. Menurutnya, besaran upah harus disesuaikan dengan kebutuhan hidup agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2025, seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertabrak Kereta Api Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih.
Sementara itu, pada 10 Maret 2025, insiden serupa terjadi di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia. Dengan adanya desakan dari DPRD, diharapkan Pemda segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api rawan kecelakaan.
Baca juga: Truk Pupuk Tertabrak Kereta Api di Ngadiluwih Kediri, Perjalanan KA Tersendat Hingga 4 Jam