Berita Viral

Kondisi Sebenarnya Wanita yang Duduk di Atas Patung Macan Depan Polsek, Sempat Marah dan Bikin Rusuh

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NAIK MACAN - Wanita naik dan duduk di patung macan lodaya di Mako Polsek Haurgeulis, Indramayu. Terkuak kondisi wanita itu ternyata ODGJ.

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita viral karena terekam sedang menunggangi patung Macan Lodaya di Mako Polsek Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Tampak wanita itu memanjat dan duduk di atas patung macan tersebut setelah marah-marah.

Diketahui wanita tersebut menggunakan baju lengan panjang kotak-kotak berkerudung merah dan mengenakan celana panjang serta sandal jepit.

Ternyata, terkuak kondisi sebenarnya dari wanita tersebut.

Baca juga: Anggaran Patung Penyu Sukabumi yang Rusak Ternyata Rp 30 Juta, Pihak Proyek: Kardus Cuma Media Cetak

Video yang memperlihatkan momen wanita itu duduk di atas patung macan pun viral di media sosial usai diunggah oleh akun TikTok @dyasya__ .

Banyak dari warganet yang dibuat geleng-geleng oleh aksi wanita tersebut.

Bahkan tidak sedikit yang mengibaratkan wanita itu seperti salah satu hero dalam game Mobile Legends.

“Irithel ternyata dari indramayu ges,” tulis akun @mika! dikutip Tribuncirebon.com, Minggu (16/3/2025).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Haurgeulis, AKP Maman Kusmanto membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Maman, wanita tersebut diketahui menderita gangguan kejiwaan atau ODGJ. Yakni berinisial IW (27) warga Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis.

“Kejadiannya Selasa (11/3/2025) pukul 10.00 WIB telah datang memasuki lingkungan Mapolsek Haurgeulis seorang perempuan ODGJ melakukan tindakan menaiki patung macan lodaya. Kejadian tersebut di posting melalui medsos TikTok oleh akun dyasya__,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Maman menceritakan, kejadian itu berawal saat ODGJ tersebut datang ke Mapolsek Haurgeulis.

Petugas piket kala itu menghampiri wanita tersebut dan mencoba mengajaknya berkomunikasi agar ODGJ itu tidak berbuat onar dan mau meninggalkan Mapolsek Haurgeulis.

Hanya saja, ODGJ itu justru marah-marah, ia lalu menuju ke areal parkiran motor dan merobohkan motor-motor pengunjung yang tengah mendapat pelayanan di kantor polisi setempat.

Setelah itu, ia lari dan naik ke patung macan lodaya dan duduk di atasnya.

Momen tersebut kemudian viral usai terekam kamera warga.

Wanita itu duduk di atas patung macan lodaya sambil mengoceh sendirian dan mengeluarkan kata-kata yang tidak dapat dimengerti.

“Selanjutnya oleh petugas jaga mako disuruh turun dan tidak berapa lama ODGJ itu mau turun dan kembali duduk di pos penjagaan,” ujar dia.

Maman mengatakan, salah satu anggotanya mengenali ODGJ tersebut.

Ia pun menghubungi lurah desa tempat tinggalnya untuk menghubungi pihak keluarga dan menjemput wanita ODGJ tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menghubungi petugas Dinas Sosial (Dinsos) Indramayu untuk penanganan ODGJ.

“Tidak lama pihak keluarga datang, keluarga juga menyadari lalai dalam pengawasan serta memohon maaf atas perbuatan ODGJ tersebut. Kemudian ODGJ itu meninggalkan Mapolsek dengan dibawa oleh pihak keluarga serta didampingi oleh pihak Dinsos,” ujar dia.

Sementara itu, kisah ODGJ yang viral juga pernah terjadi di Labuhanbatu.

Nasib Bripka J, seorang polisi yang viral akibat menendang kepala Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Evi.

Kini, kasus dari personel Polres Labuhanbatu itu akhirnya damai dan saling memaafkan.

Bripka J juga mendapatkan hukuman dan ditahan di tempat khusus (patsus).

Bripka J juga mengaku jika aksinya khilaf.

Dilansir dari Kompas.com, hal itu lantaran Evi membakar sepeda motornya.

Baca juga: Satpam Lawan Polisi Hingga Cacat usai Diduga Istrinya Dilecehkan, Aipda LS Bantah Goda Istri Orang

Ia pun kemudian mengakui kesalahannya menendang Evi.

Bripka J pun langsung bersimpuh memohon maaf kepada ibunda Evi, Nurhayati.

"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personel Satlantas Polres Labuhanbatu dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orangtua saudara Evi," ujar Bripka J, dikutip dari Kompas.com.

Nurhayati juga pun memohon maaf kepada Bripka J atas kelakuan anaknya tersebut.

"Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya," ujar Nurhayati.

Bripka J Ditahan

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin mengatakan, meski kedua pihak telah menyelsaikan persoalan ini dengan damai, proses hukuman terhadap Bripka J masih bergulir.

Kini, Bripka J telah ditahan untuk proses sanksi etik.

"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J) telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ujar Syafrudin dalam keterangan persnya, Minggu (9/3/2025). 

Syafrudin lalu menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J. Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) tepat pukul 16.00 WIB. 

Awalnya dia bersama personel lantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. 

Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar pos lantas. 

"Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar," ujar Syafrudin. 

Melihat ada kegaduhan, kata Syafrudin, Bripka J dan sejumlah personel polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri. Kemudian Evi berhasil diamankan warga. 

"Dan saat itulah personel polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut," ujar Syafrudin. 

Videonya Viral

Insiden Bripka J menendang Evi sempat viral di media sosial. 

Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak Evi duduk di lantai lalu berdebat dengan Brigadir J. 

Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut. 

Evi kemudian terlihat berteriak di hadapan Brigadir J. Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut. 

Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan. 

"Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak," ujar warga sekitar. 

Selanjutnya, Evi dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.

Kasus Bripka J, anggota Polres Labuhanbatu yang menendang kepala seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Evi karena motornya dibakar, akhirnya berujung damai.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan," ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (9/3/2025).

Meski begitu, Polres Labuhanbatu tetap menindak tegas tindakan Bripka J. Saat ini, ia telah ditahan di tempat khusus atau patsus sebagai bentuk sanksi atas perbuatannya.

"Anggota Satlantas tersebut (Bripka J) telah diproses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," jelas Syafrudin.

Kronologi Kejadian

Syafrudin memaparkan peristiwa ini terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, Bripka J sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. Ia pun memarkirkan motornya di sekitar pos.

"Tiba-tiba seorang wanita datang, menyiramkan cairan yang diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota Polri (Bripka J), lalu menyulutnya dengan mancis hingga sepeda motor tersebut terbakar," jelasnya.

Melihat motornya terbakar, Bripka J dan sejumlah anggota polisi lainnya bergegas mengejar Evi, yang langsung melarikan diri.

Warga sekitar pun ikut membantu menangkapnya.

"Ketika wanita tersebut berhasil diamankan, Bripka J yang merasa kesal lalu menendangnya," lanjut Syafrudin.

Bripka J Bersimpuh Minta Maaf

Dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Bripka J tampak bersimpuh di hadapan ibu Evi, Nurhayati, untuk meminta maaf atas tindakannya.

"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J), selaku personel Satlantas Polres Labuhanbatu, dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada orang tua saudara Evi," ucap Bripka J.

Nurhayati menerima permintaan maaf tersebut dan juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anaknya yang telah membakar motor milik Bripka J.

"Saya juga minta maaf atas kesalahan anak saya," kata Nurhayati.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Berita Terkini