Praktisi hukum menyebut sang artis sulit untuk mendapatkan penangguhan penahanan.
Kasus tersebut juga menyita perhatian praktisi hukum, Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara mengomentari soal penangguhan penahanan untuk Nikita Mirzani.
Sebelumnya, anak Nikita, Lolly sempat meminta kepada kepolisian agar dilakukannya penangguhan penahanan terhadap sang ibunda.
Baca juga: 2 Putranya Tak Tahu Nikita Mirzani Ditahan, Ami Kerja, Lolly Mohon Sang Ibu Dibebaskan: dari Hati
Baca juga: Razman Ancam Polisikan Putri Nikita Mirzani, Buntut Kasus Vadel, 1 Syarat Damai: Lolly Hubungi Om
Mengenai hal tersebut, Deolipa Yumara menyebut penangguhan penahanan bakal sulit dikabulkan lantaran kasus yang menjerat Nikita cukup serius.
"Kasus pemerasan ini sulit untuk mendapatkan penangguhan," kata Deolipa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (16/3/2025).
Menurut Deolipa, ibu tiga anak itu akan tetap ditahan di Polda Metro Jaya hingga persidangan nanti.
"Jadi beliau tampaknya memang tetap akan ditahan di tahanan Polda Metro Jaya sampai persidangan," ujarnya.
Untuk saat ini, Nikita bakal ditahan selama 20 hari ke depan sejak 4 Maret 2025.
---
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com