Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Penyelidikan kasus dugaan bullying siswi SMP yang ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota terus berlanjut.
Polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus itu. Polisi sudah memeriksa sejumlah orang, termasuk korban dan terduga pelaku dalam penyelidikan kasus.
"Sampai sekarang, penanganan kasus bullying masih proses. Kalau sudah ada bukti kuat akan dilakukan penetapan tersangka. Kasus masih berlanjut," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Sukamto, Senin (17/3/2025).
Soal isu yang beredar penanganan kasus bullying dihentikan, menurut Sukamto, itu tidak benar.
Sukamto mengatakan, polisi tidak bisa menghentikan atau melakukan restorative justice (RJ) kasus yang melibatkan anak.
"Kasus anak bukan dihentikan atau RJ. Kasus anak kalau tidak terbukti berhenti, tapi kalau terbukti yang menghentikan Bapas. Namanya diversi, yang melakukan Bapas," ujarnya.
Sukamto juga membantah soal isu damai dalam penanganan kasus bullying.
Ia menegaskan, sampai sekarang, penanganan kasus bullying masih berlanjut.
Baca juga: Dipolisikan usai Hina Guru, TikToker Riezky Kabah Ngaku Korban Bully dan Pernah Dicambuk di Sekolah
"Tidak ada permohonan damai. Saya sudah konfirmasi ke orang tua korban, tidak ada permohonan damai," katanya.
Seperti diketahui, rekaman video aksi bullying yang dilakukan sejumlah perempuan terhadap satu perempuan yang diduga temannya sendiri viral di media sosial, Sabtu (8/3/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, aksi bullying itu terjadi di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Aksi bullying terjadi pada 27 Februari 2025.
Kronologi kasus bullying bermula ketika korban didatangi empat gadis teman sekolahnya di rumahnya di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Korban dijemput di rumahnya kemudian diajak keluar oleh para pelaku.
Sampai di jalan sepi, korban diajak berhenti dan ditanyai oleh para pelaku.
Korban sempat ditendang dan dipukul oleh pelaku.
Para pelaku sebagian warga Sanankulon dan sebagian warga Srengat.
Korban dan para pelaku merupakan teman satu sekolah di salah satu SMP di wilayah Srengat.