Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Sejumlah warung makan di Kabupaten Sampang, Madura yang buka di siang hari saat Ramadan ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Berdasarkan data di Satpol PP Sampang terdapat sebanyak 15 warung makan yang ditutup. Upaya tersebut berjalan sejak awal puasa hingga 19 Maret 2025.
Kabid Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin mengatakan bahwa, penindakan ini sebagai tindak lanjut atas dasar Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Pemkab Sampang.
Baca juga: ASN di Sampang Kepergok Bolos Kerja di Warung saat Bulan Puasa, Terjaring Razia Satpol PP
"Selain warung kami tutup, pemilik juga kami beri peringatan agar tidak mengulangi kembali membuka warung di siang hari," ujarnya, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, Pemkab Sampang tidak melarang warung buka atau berjualan di tengah ramadhan ini, asalkan pada waktu yang telah ditentukan.
Adapun, warung diharapkan untuk berjualan pada sore hari hingga malam mengingat, di siang hari banyak orang yang melaksanakan ibadah puasa.
"Sekali lagi ini dilakukan untuk menghormati orang yang menjalankan puasa ramadhan," pungkasnya.