Berita Viral

Reaksi Kadis Damkar Depok Soal Pengakuan Sandi Butar Butar Terungkap? Dapat 4 SP dan Tak Terima THR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CURHAT DAMKAR DEPOK - Sandi Butar Butar petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok. Simak pengakuan Sandi belum sebulan kerja lagi namun kini dapat 4 SP hingga tak menerima THR. Bagaimana reaksi dari Kadis Damkar Depok Adnan Mahyudin terkait hal ini?

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini pengakuan Sandi Butar Butar Damkar Depok.

Belum sebulan bekerja kembali, dirinya mendapat 4 Surat Peringatan hingga tidak menerima THR.

Bagaimana reaksi dari Kadis Damkar Depok Adnan Mahyudin terkait hal ini?

Sandi Butar Butar, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, membuat pengakuan dirinya menghadapi berbagai tekanan meski baru kembali bekerja sebagai petugas damkar. 

Sandi yang baru kembali bekerja pada 10 Maret 2025 mengaku menerima empat surat peringatan (SP). Sandi juga mengaku gajinya dipotong dan tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

“Iya betul. Saya baru masuk tanggal 10 (Maret 2025), tapi mendapat SP sudah empat surat,” ujar Sandi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/3/2025).

Baca juga: Nasib Pensiunan Sopir Damkar Ditipu Istri TNI, Uang Purnatugas Sisa Rp200 Ribu, Aset Habis Digadai

Empat SP

Salah satu SP menyatakan bahwa Sandi melanggar aturan karena mengoperasikan unit pemadam kebakaran tanpa izin pada 18 Maret 2025.

SP bernomor 800/30 BJS itu diterbitkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari dan ditandatangani oleh Kepala UPT Munadi.

Sandi membantah tuduhan tersebut. Katanya, saat itu hanya membantu rekan-rekannya menangani kebakaran.

“Karena membantu temen pas kebakaran. Mengontrol jaga mesin mobil. Di-SP padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah,” ungkap dia.

Sandi pun menuding surat peringatan tersebut seolah mencari-cari kesalahannya.

“Iya mencari-cari kesalahan karena banyak temen di UPT lain dikasih toleransi. Saya tidak,” ujarnya.

Gaji dipotong, tak dapat THR

Tak hanya itu, Sandi mengungkapkan, sejak awal kembali bekerja, ia ditawari negosiasi agar tidak lagi mengungkit masalah uang makan dan hak-hak petugas lainnya.

Halaman
12

Berita Terkini