Terutama di waktu menjelang berbuka dan tengah malam.
Ia menyebutkan, aksi ini dapat membahayakan keselamatan pengendara lain.
Senada, Kapolres Batu, AKBP Andy Yudha Pranata secara tegas melarang adanya kegiatan sound horeg jelang sahur selama Ramadan.
Pasalnya hal tersebut dinilai dapat mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya saat beristirahat dan melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan seperti saat ini.
"Ya, kami tidak mengizinkan adanya sound horeg dan sebagainya," kata AKBP Andy Yudha Pranata, Minggu (9/3/2025).
"Karena suaranya dapat mengganggu ketertiban umum dan jangan sampai niatnya ingin membangunkan masyarakat untuk sahur tapi justru meresahkan lingkungan," imbuhnya.
Tidak hanya melarang adanya sound horeg saat menjelang sahur, Polres Batu juga melarang adanya balap liar di seluruh wilayah hukum Polres Batu.
Seperti diketahui saat Ramadan, banyak muda-mudi yang mengisi waktu hingga dini hari, hingga menjelang sahur.
"Jika ada pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai aturan berlaku," jelasnya.
Untuk mengantisipasi adanya balap liar dan sound horeg, pihak Polres Batu gencar melakukan patroli di titik rawan balap liar dan sound horeg.
Informasi lengkap dan menarik lainnya diĀ Googlenews TribunJatim.com